SUMENEPTIMES - Dana tunjangan penghasilan pegawai negeri sipil (PNS) tahun 2021 di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diduga disalahgunakan.
Data yang dihimpun media, pada APBD yang diklasifikasi menurut kelompok dan jenis pendapatan, belanja, dan pembiayaan tahun 2021 menyebutkan, belanja tambahan penghasilan ASN sebesar Rp 104.379.646.902.
Baca Juga : Canggih! Atap Tesla Model 3 Bisa Cairkan Salju
Jumlah dana tambahan penghasilan PNS se-Kabupaten Sumenep tersebut ini diduga disimpan di Bank BPRS Sumekar. Bagi ASN diinstruksikan buka buku rekening Bank BUMD tersebut.
Mengejutkannya lagi, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Edy Rasiyadi diduga menerima mobil mewah dari BPRS Bhakti Sumekar.
Jatah beberapa mobil mewah dengan harga ratusan juta diduga kuat bersumber dari dana tunjangan penghasilan PNS Sumenep tahun 2021.
Dikonfirmasi, Sekda Edy Rasiyadi membenarkan jika pihaknya telah menerima mobil pribadi merek Innova Venturer dari BPRS Bhakti Sumekar.
"Iya memang, itu mobil pinjam pakai. Tapi, bukan hanya saya yang dapat," kata Edy saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (2/3/2021).
Baca Juga : Ulama Muda Gus Idris Kena Tembakan, Polres Malang Turun Tangan
Kendati demikian, dia membantah bahwa status dari kepemilikan mobil mewah tersebut bersifat pribadi, namun hanya sebatas pinjam pakai.
"Bukan untuk pribadi saya, itu mobil pinjam pakai dari BPRS. Silahkan tanyakan ke BPRS," timpal pria mantan Kadis PU Bina Marga Sumenep itu.
Sementara, dikonfirmasi terpisah Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, Novi Sujatmiko belum bisa dimintai keterangan. Sebab, yang bersangkutan tengah sakit dan menjalani perawatan intensif.