free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Kadisdikbud Kota Malang: Kepsek Harus Lulus Diklat Cakep

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Dede Nana

01 - Mar - 2021, 00:08

Placeholder
Suwarjana SE MM, Kepala Disdikbud Kota Malang (Anggara Sudiongko/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Untuk menjadi kepala sekolah, wajib terlebih dulu mengikuti Diklat Calon Kepala Sekolah (Diklat Cakep). Hal ini wajib, karena sebagai upaya meningkatkan kualitas dan kapabilitas kepala sekolah pada sebuah instansi pendidikan, khususnya di Kota Malang.

Begitulah yang disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang Suwarjana SE MM, kala ditemui dalam kegiatan Forum Grup Diskusi (FGD) Lintas Perangkat Daerah Penyusunan Rencana Kerja 2022 beberapa waktu lalu.

"Jadi kepala sekolah itu harus lulus Diklat Cakep," ucapnya.

Baca Juga : Layanan GeNose C19 di Stasiun Malang Diminati, Ada 4 Calon Penumpang Dinyatakan Positif

Hal itu bukan hanya berlaku pada sekolah negeri saja, melainkan juga kepada sekolah-sekolah swasta. Karena itu, pihaknya menekankan kepada pihak yayasan yang mendirikan sekolah dan mengangkat kepala sekolah, agar calon kepala sekolah yang akan diangkat juga diikutkan dalam Diklat Cakep.

Hal ini menjadi penting. Sebab jika tidak mengikuti Diklat Cakep, akan berimbas pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) hingga pada hal penting yang lainnya.

"Kayak misal ada bantuan-bantuan  tidak bisa dapat. Bahkan nanti sampai Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) mereka nggak bisa tanda tangan kalau mereka belum lulus Diklat Cakep ini," ungkapnya.

Untuk di Kota Malang sendiri, disampaikannya terdapat beberapa sekolah swasta yang kepala sekolahnya belum mengikuti Diklat Cakep. Sedangkan beberapa lainnya telah mengikuti diklat itu.

"InsyaAllah Kota Malang yang swasta sudah. Namun masih ada sekitar empat atau enam sekolah yang belum. Kalau yang negeri pasti (sudah ikut Diklat Cakep)," jelasnya.

Di sisi lain, ia juga mengatakan, meskipun tak merinci data, jika mulai 2014, stok calon kepala sekolah di Kota Malang sedikit. Karena itu, pihaknya saat ini sudah melakukan seleksi administrasi. Setelah itu, kemudian dilakukan uji pengetahuan dasar yang dilakukan dengan Lembaga Penyelenggara Pemberdayaan dan Peningkatan Calon Kepala Sekolah (LP3KS).

Baca Juga : 2022, Disdikbud Gencarkan Diklat Guru Pendamping Inklusi

"Nanti akan ditunjuk karena mereka (LP3KS) punya cabang. Nanti kami cari yang terdekat, dan yang jelas anggarannya sudah ada. Usulan dari bawah juga sudah ada," pungkasnya.

 

 

 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Dede Nana