MALANGTIMES - Pendidikan inklusif juga menjadi konsen Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang. Karenanya, pada 2022 Disdikbud Kota Malang, akan memperdalam dan meningkatkan kompetensi pada guru pendamping untuk bisa mendidik siswa inklusi atau Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dengan baik dan optimal.
Hal ini dilakukan agar guru-guru yang berhadapan langsung dengan ABK di kelas tidak mengeluh dan merasa sulit untuk mengajarkan satu metode yang sama dengan siswa pada umumnya. Hal itu dibenarkan Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana SE MM.
Baca Juga : Semakin Eksis, Pemkot Malang Terus Genjot Wisata Halal
"Kami titik beratkan di 2022 ini, untuk menambah kegiatan diklat ataupun pengetahuan terhadap sumberdaya manusia (SDM) guru yang menangani siswa inklusi," jelasnya, ditemui di Hotel Savana beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut dijelaskannya, jika dalam penanganan siswa inklusi tidak dapat sembarangan. Terdapat penanganan khusus untuk mendidik siswa inklusi. Terdapat guru pendamping atau disebut shadow.
Sehingga, dengan fokus Disdikbud untuk meningkatkan kompetensi dan pengetahuan para SDM yang akan membimbing siswa inklusi, bisa berjalan dengan maksimal dan membuahkan hasil atau dampak positif.
"Prinsip Pemkot Malang, masyarakat yang punya ABK, bisa menyekolahkan anak di sekolah dengan biaya murah atau bahkan gratis," bebernya.
Wali Kota Malang Sutiaji, menambahkan, jika Kota Malang sudah sejak tahun 2011, Kota Malang adalah Kota Inklusi. Dari situ, sekolah tidak boleh menolak anak yang berkebutuhan khusus.
Pada pendidikan dasar, kehadiran pendidikan inklusi perlu mendapat perhatian lebih. Pendidikan inklusif sebagai layanan pendidikan yang mengikutsertakan ABK belajar bersama anak normal.
Baca Juga : Bupati Banyuwangi Langsung Tantang Plt Kepala SKPD Lebih Inovatif dan Tingkatkan Kinerja
"SD tidak boleh menolak anak berkebutuhan khusus, demikian juga SMP," jelasnya.
Maka dari itu, ia menyebut, jika saat ini guru inklusi menjadi salah satu Pekerjaan Rumah (PR). Guru pendamping ini, perlu ditambah, baik dari SDM maupun dari knowledge-nya untuk mengoptimalkan pendidikan terhadap siswa inklusi menjadi siswa yang berkualitas dan tak kalah dengan siswa normal.
"Ini sebetulnya kan berkaitan dengan psikologi anak. Saya lebih banyak menekankan pada transfer knowledge kepada guru yang sudah disiapkan di sekolah masing-masing," pungkasnya.
Sementara itu, seperti diketahui, jika pendidikan inklusi adalah sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam satu lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya.