free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Wisata

43 Desa Wisata di Tulungagung Terancam Gulung Tikar, Ini Sebabnya

Penulis : Anang Basso - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

14 - Jan - 2021, 03:52

Placeholder
Pergantian Bunga di Nangkula Park yang tetap membutuhkan biaya besar (Foto : Istimewa / TulungagungTIMES)

Semangat menciptakan wahana wisata sebagai edukasi dan tempat rekreasi di Tulungagung terancam layu. Pasalnya, kebijakan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang satu di antaranya menutup tempat wisata menjadikan 43 desa terancam gulung tikar.

"Jika tidak ada kepastian, desa wisata hanya akan tinggal cerita," kata Anang Mustofa, Kepala Desa Kendalbulur yang juga pengelola Nangkula Park, Rabu (13/01/2021).

Baca Juga : PPKM Hari Pertama, Destinasi Wisata di Kabupaten Malang Tetap Beroperasi

Dalam penanganan dan perawatan wahana wisata, baik saat buka dan ditutup membutuhkan biaya operasional yang tidak kecil. Jika tidak ada pemasukan, dipastikan perawatan tempat wisata akan terbengkalai karena tak ada biaya untuk merawatnya.

"Itu belum para karyawan yang membutuhkan pemasukan, selain itu pihak terkait yang menjadikan wahana wisata sebagai sumber pendapatan," ujarnya.

Selain karyawan, ditempat wisata ada pengelola tempat parkir, penjual aksesoris, pedagang serta pemilik persewaan mainan dan lainnya.

"Ini kompleks, tidak hanya sekedar rugi pada pengelola namun terancam rugi bagi masyarakat karena pada prinsipnya desa wisata ini melibatkan masyarakat sebanyak-banyaknya," ungkap Anang yang juga wakil sekretaris Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Tulungagung itu.

Dirinya secara intensif menjalin komunikasi dengan para kepala desa yang mempunyai wahana wisata di Tulungagung. Mereka berharap, pemerintah daerah mempunyai kebijakan untuk menyelamatkan ancaman matinya desa wisata jika tidak ada pelonggaran aturan dalam waktu dekat.

"Semoga setelah vaksinasi ini, ada kebijakan yang berpihak pada desa wisata. Kami siap membuka wisata meski dengan syarat diperketat protokol kesehatan atau syarat lain yang bisa kami lakukan," terangnya.

Baca Juga : Curhat Pengelola Wisata Pantai Popoh dan Masyarakat: Ini Berat

Desa wisata menurut Anang, sangat dirugikan dengan kebijakan gugus tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung yang hingga saat ini tidak ada kejelasan sampai kapan penutupan ini.

"Kalau dari awal sebelum tahun baru untuk mencegah pendatang, akan tetapi sampai sekarang hampir sebulan tidak ada kejelasan. Padahal di kabupaten lain setiap kebijakan sangat jelas kapan buka kapan tutup," pungkasnya.

Seperti diketahui, semenjak mejelang natal dan tahun baru (Nataru) Surat Edaran Bupati Tulungagung satu diantaranya menutup seluruh tempat wisata. Pasca Nataru, pemerintah pusat dengan di ikuti sebagian besar Kabupaten dan kota se Jawa dan Bali kembali memberlalukan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang dimulai pada tanggal 11 hingga 25 Januari 2020, mendatang.


Topik

Wisata



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Sri Kurnia Mahiruni