Pelayanan masyarakat di kantor Kecamatan Sumobito Jombang ditutup. Hal ini setelah pejabat dan pegawai kecamatan terpapar covid-19.
Penutupan kantor Kecamatan Sumobito ini dilakukan sejak Jumat (11/12). Terlihat pada pagi ini, kantor Kecamatan Sumobito di Jalan Kauman, Desa/Kecamatan Sumobito tampak kosong. Gerbang di depan kantor tertutup rapat. Pada gerbang depan tertulis pengumuman penutupan pelayanan tertanggal 11-24 Desember 2020.
Baca Juga : Gelar Kerumunan di Tahun Baru, Siap-Siap Dibubarkan Satpol PP
Menurut Bendahara Kecamatan Sumobito Hadi Prayitno, penutupan pelayanan di kantornya terkait adanya pejabat dan pegawai yang terpapar covid-19. Yakni Camat Sumobito Mustaghfirin dan staf keuangan Handoko priyo.
"Untuk yang terpapar covid-19, yang meninggal adalah Pak Handoko. Dia memiliki penyakit bawaan sejak kecil, yakni paru-paru. Kemudian Pak Camat sendiri Alhamdulillah saat inikarantina mandiri," ujarnya saat ditemui di kantornya, Senin (14/12).
Dikatakan Hadi, penutupan kantor Kecamatan Sumobito tidak dilakukan sepenuhnya. Penutupan hanya dilakukan terhadap Pelayanan Administrasi Terpadu (PATEN). Pelayanan tersebut berkaitan dengan administrasi kependudukan, seperti KTP, KK dan lainnya.
Bagi pegawai, lanjut Hadi, tetap masuk dengan sisten piket. Hal itu untuk mengerjakan tugas internal kantor Kecamatan Sumobito.
"Untuk sementara kantor ditutup. Khusus untuk tugas harian kita lakukan sistem piket. Untuk pelayanan administrasi kependudukan langsung ke Dinas Catatan Sipil," terangnya.
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Jombang Akhmad Jazuli membenarkan penutupan kantor Kecamatan Sumobito tekait adanya pejabat yang terpapar covid-19. Untuk aktivitas kantor, Jazuli meminta agar dilakukan Work From Home (WFH).
Sedangkan pelayanan masyarakat sementara langsung diarahkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jombang.
Baca Juga : Di Tengah Pandemi Covid-19, Pajak Parkir Sumbang PAD Kabupaten Malang Rp 1 Miliar
"Kecamatan Sumobito kita minta WFH, di kantor tetap ada yang piket. Pelayanan administrasi kita arahkan ke Capil," kata Jazuli.
Sementara, Camat Sumobito Mustaghfirin yang terinfeksi covid-19 ini menambah daftar ASN di Jombang yang terpapar covid-19. Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan (BKD-PP) Jombang, sedikitnya ada 53 ASN di lingkup Pemkab Jombang yang izin untuk menjalani isolasi mandiri terkait covid-19.
Puluhan ASN yang izin isolasi mandiri ini tercatat sejak bulan Oktober-Desember 2020. "Ada 46 ASN di bulan Oktober-November. Di Desember ini baru 7 orang. Kalau yang terkonfirmasi positif saya tidak tahu, yang punya data di Satgas Penanganan Covid-19 maupun Dinas Kesehatan Jombang. Kalau data di kita rata-rata yang pernah kontak erat dengan pasien yang terkonfirmasi positif. Itu baru mengajukan isolasi mandiri," ungkap Kepala BKD-PP Jombang, Senen.(*)