free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Di Tengah Pandemi Covid-19, Pajak Parkir Sumbang PAD Kabupaten Malang Rp 1 Miliar

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Dede Nana

13 - Dec - 2020, 01:35

Placeholder
Plt Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara saat menjelaskan potensi pajak parkir (Foto : Dokumen MalangTIMES)

Dalam kurun waktu 11 bulan, beberapa sektor pajak daerah di Kabupaten Malang terpantau sudah mengalami surplus. Salah satunya adalah sektor pajak parkir.

Dijelaskan Plt (Pelaksana tugas) Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Malang Made Arya Wedhantara, hingga akhir bulan November 2020, pajak parkir mampu menyumbang PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kabupaten Malang hingga Rp 1.012.346.722.

Baca Juga : Maksimalkan Mitigasi Penularan Covid-19, Perubahan Perda Ketertiban Mulai Digarap

”Sampai dengan akhir November (2020) pajak parkir sudah surplus sekitar 26,5 persen dari target yang telah ditentukan,” ucapnya.

Surplusnya pajak parkir hingga puluhan persen tersebut, lantaran target pajak parkir tahun 2020 ini hanya dipatok Rp 800 juta. 

”Hingga akhir bulan lalu (November 2020) pajak parkir sudah surplus lebih dari Rp 200 juta,” ujarnya.

Dijelaskan Made, surplusnya pajak parkir ini, sudah terjadi sejak akhir bulan Oktober 2020 lalu. Saat itu, Bapenda Kabupaten Malang mampu mendulang pendapatan dari pajak parkir hingga Rp 861.277.468 .

”Saat itu (hingga akhir Oktober 2020) pajak parkir sudah mengalami surplus hingga 7,6 persen,” terang Made yang juga menjabat sebagai Kadisparbud (Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan) Kabupaten Malang ini.

Mengacu pada trend positif tersebut, Made optimis jika nilai surplus pajak parkir tahun ini masih bisa mengalami peningkatan. Pasalnya, jika mengacu pada data disepanjang November 2020, pajak parkir mampu menyumbang PAD Kabupaten Malang hingga Rp 151.069.254.

Baca Juga : Soal Dana Hibah Rp 15 Miliar, Kejaksaan Negeri Jadi Legal Assistence Dinas Pariwisata Kota

”Harapan kami (Bapenda Kabupaten Malang), meski di tengah pandemi Covid-19 namun kami optimis pajak parkir bisa tetap surplus seperti tahun 2019 lalu,” ujarnya.

Sekedar informasi, pada tahun 2019 pajak parkir ditarget memperoleh penghasilan Rp 1.090.000.000. Dari target tersebut, pajak parkir terpantau mengalami surplus nyaris 9 persen.

”Tahun lalu (2019) pajak parkir mampu menyumbang PAD Kabupaten Malang nyaris Rp 1,2 miliar,” tukas Made.

 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Dede Nana