Perayaan pergantian tahun atau tahun baru sejatinya memang disambut masyarakat dunia dengan kemeriahan. Pesta kembang api, konser, ataupun berbagai kegiatan yang mengundang massa seakan menjadi euforia tersendiri menyambut hari yang baru.
Namun, di tengah pandemi Covid-19 saat ini kiranya hal tersebut bisa diminimalkan. Bahkan sebisa mungkin masyarakat tanah air diimbau mengurungkan kegiatan yang mengundang kerumunan.
Baca Juga : Kasus Covid-19 Tinggi, Gubernur Khofifah Imbau Pesta Tahun Baru Ditiadakan
Hal itu pula yang menjadi perhatian khusus di Kota Malang. Mengantisipasi adanya lonjakan kasus Covid-19, petugas gabungan Satpol PP, Polresta Malang Kota, TNI, dan yang lainnya mengambil sikap tegas.
Aparat akan melakukan pengetatan penertiban, khususnya di malam pergantian Tahun Baru 2021 mendatang.
"Kami (petugas gabungan) sudah melakukan koordinasi, kami juga sudah melakukan operasi yustisi terus-menerus, fokusnya ke keramaian. Kalau ada kerumunan masyarakat, akan ditindak, kami bubarkan," kata Kepala Satpol PP Kota Malang, Priyadi.
Kemarin saja (Sabtu, 12 Desember 2020) kasus Covid-19 kembali melonjak. Dalam satu hari ada tambahan sebanyak 67 pasien. Hingga kini, total warga Kota Malang yang terjangkit Covid-19 sebanyak 2.524 orang.
Hal inilah yang menjadikan jajaran petugas gabungan kembali sigap menertibkan segala aktivitas kerumunan dan pelanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Terlebih, Priyadi menambahkan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tak akan menggelar kegiatan tahun baru seperti tahun-tahun sebelumnya untuk menghindari kerumunan massa.
Baca Juga : Kapolres Bojonegoro Salurkan Paket Sembako dan Masker untuk Warga Kurang Mampu
"Ada potensi kerumunan di mana pun, akan kami tindak, termasuk di pinggir jalan. Pemkot Malang juga tidak akan mengadakan kegiatan seperti pesta kembang api dan lain sebagainya. Bila ada yang mengadakan kegiatan tahun baru, maka kami tindak dan kami buyarkan," tegasnya.
Lebih lanjut, Priyadi juga tetap mengimbau kepada masyarakat agar tetap menaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Yakni dengan selalu menerapkan 3M (Mencuci Tangan Pakai Sabun, Memakai Masker, dan Menjaga Jarak).
"Perlu diingat, pandemi Covid-19 belum berakhir. Kami minta masyarakat tetap mematuhi 3M sesuai dengan anjuran pemerintah. Jadi, tetap gunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak," tandasnya.