DFSK Glory 580 saat ini tengah menjadi sorotan setelah dinilai "loyo di tanjakan". Kendaraan ini merupakan mobil penumpang terbesar yang ditawarkan oleh Sokoindo Automobiles di Indonesia.
Sebelumnya, Glory 580 ini sudah dipamerkan di Gaikindo Indonesia Internasional Auto Show pada Agutus 2017.
Baca Juga : Mitsubishi Akhirnya Resmi Rilis Eclipse Cross Terbaru, Bodi Lebih Panjang!
Namun saat itu masih dalam unit versi China yang posisi setir ada di sebelah kiri. Hingga akhirnya Mei 2018 diumumkan versi produksi lokal dengan setir sebelah kanan sekaligus harga.
Harga Glory 580 ini dibanderol senilai Rp 245,9 juta - Rp 308 juta. Mobil ini memiliki dua pilihan mesin, yakni SFG15T 1.500 cc turbo dan SFG18 1.800 cc tanpa turbo.
Selain itu juga memiliki tiga pilihan transmisi, yaitu manual 5-percepatan, manual 6-percepatan, dan CVT.
Melansir melalui situs DFSK Indonesia ada pula dua varian Glory 580, yaitu Comfort dan Luxury. Pada Comfort ada dua tipe, yakni 1.5L Turbo CVT dan 1.8L MT.
Sedangkan Luxury ada tiga tipe, yakni 1.5L Turbo 6 MT, 1.5L Turbo CVT, dan 1.8L CVT. Harga kelima tipe itu sekarang dibanderol mulai dari Rp 252,9 juta.
Glory 580 adalah mobil dengan penggerak roda depan. Spesifikasi basis lainnya menggunakan suspensi McPherson independen di depan dan torsion beam di belakang, keempat roda menggunakan rem cakram serta terdapat electric power steering, dan memakai pelek 17 inci.
![Kata Sokonindo Soal DFSK Glory 580 Digugat Konsumen karena Tidak Kuat Nanjak - Otomotif Tempo.co](https://statik.tempo.co/data/2018/08/03/id_723505/723505_720.jpg)
Sementara untuk fitur keselamatan standar ada pada semua varian seperti emergency brake assist, antilock braking system, immobilizer, sensor parkir, dan tyre pressure monitoring system. Airbag pada varian comfort ada dua, sementara luxury empat buah.
Mobil ini juga sudah dilengkapi fitur cruise control yang bisa membantu pengendalian saat berkendara. Namun fitur ini hanya tersedia pada varian Luxury, kecuali pada 1.5L Turbo 6 MT.
Sebelumnya ada tujuh konsumen yang menggugat Sokoindo Automobile, yang merupakan produsen mobil DFSK ini.
Baca Juga : Nissan X-Terra Resmi Meluncur, Diklaim Saingi Mitsubishi Pajero Sport dan Toyota Fortuner
Selain itu ada pula enam pihak dealer dan bengkel DFSK. Mereka dikabarkan digugat oleh konsumen ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Alasan tujuh konsumen tersebut menggugat ialah mobil Glory 580 produksi 2018 dianggap bermasalah di tanjakan.
"Para Konsumen mengajukan gugatan sehubungan dengan kendaraan DFSK Glory 580 Turbo CVT, tahun pembuatan 2018 ("Kendaraan") yang mengalami kendala pada waktu berjalan di tanjakan dan/atau saat berada di jalan kemacetan yang menanjak (stop & go) baik pada saat digunakan luar kota ataupun di parkiran mall," tulis keterangan resmi pengacara para konsumen.
Bahkan para konsumen menuntut ganti rugi senilai Rp 8,959 miliar atas masalah ini. Sokonindo Automobiles dianggap melanggar Undang-Undang Hukum Perdata, Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 33 Tahun 2018, Tentang Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor Pasal 18 point b dan c mengenai uji untuk kerja mesin serta uji kemampuan jalan.
Terkait gugatan ini, Sokonindo Automobiles mengatakan sedang mengerahkan tim internal untuk berkomunikasi dengan para konsumen.