free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Otomotif

Dinilai Loyo di Tanjakan hingga Perusahaan Digugat Rp 9 M, Ini Spesifikasi DFSK Glory 580

Penulis : Desi Kris - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

07 - Dec - 2020, 20:44

Placeholder
DFSK Glory 580 (Foto: Gridoto)

DFSK Glory 580 saat ini tengah menjadi sorotan setelah dinilai "loyo di tanjakan". Kendaraan ini merupakan mobil penumpang terbesar yang ditawarkan oleh Sokoindo Automobiles di Indonesia.  

Sebelumnya, Glory 580 ini sudah dipamerkan di Gaikindo Indonesia Internasional Auto Show pada Agutus 2017.  

Baca Juga : Mitsubishi Akhirnya Resmi Rilis Eclipse Cross Terbaru, Bodi Lebih Panjang!

Namun saat itu masih dalam unit versi China yang posisi setir ada di sebelah kiri. Hingga akhirnya Mei 2018 diumumkan versi produksi lokal dengan setir sebelah kanan sekaligus harga.  

Harga Glory 580 ini dibanderol senilai Rp 245,9 juta - Rp 308 juta. Mobil ini memiliki dua pilihan mesin, yakni SFG15T 1.500 cc turbo dan SFG18 1.800 cc tanpa turbo.

Selain itu juga memiliki tiga pilihan transmisi, yaitu manual 5-percepatan, manual 6-percepatan, dan CVT.

Melansir melalui situs DFSK Indonesia ada pula dua varian Glory 580, yaitu Comfort dan Luxury. Pada Comfort ada dua tipe, yakni 1.5L Turbo CVT dan 1.8L MT.

Sedangkan Luxury ada tiga tipe, yakni 1.5L Turbo 6 MT, 1.5L Turbo CVT, dan 1.8L CVT. Harga kelima tipe itu sekarang dibanderol mulai dari Rp 252,9 juta.

Glory 580 adalah mobil dengan penggerak roda depan. Spesifikasi basis lainnya menggunakan suspensi McPherson independen di depan dan torsion beam di belakang, keempat roda menggunakan rem cakram serta terdapat electric power steering, dan memakai pelek 17 inci.

Kata Sokonindo Soal DFSK Glory 580 Digugat Konsumen karena Tidak Kuat  Nanjak - Otomotif Tempo.co
Foto: Tempo.com

Sementara untuk fitur keselamatan standar ada pada semua varian seperti emergency brake assist, antilock braking system, immobilizer, sensor parkir, dan tyre pressure monitoring system. Airbag pada varian comfort ada dua, sementara luxury empat buah.

Mobil ini juga sudah dilengkapi fitur cruise control yang bisa membantu pengendalian saat berkendara. Namun fitur ini hanya tersedia pada varian Luxury, kecuali pada 1.5L Turbo 6 MT.

Sebelumnya ada tujuh konsumen yang menggugat Sokoindo Automobile, yang merupakan produsen mobil DFSK ini.  

Baca Juga : Nissan X-Terra Resmi Meluncur, Diklaim Saingi Mitsubishi Pajero Sport dan Toyota Fortuner

Selain itu ada pula enam pihak dealer dan bengkel DFSK. Mereka dikabarkan digugat oleh konsumen ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Alasan tujuh konsumen tersebut menggugat ialah mobil Glory 580 produksi 2018 dianggap bermasalah di tanjakan.

"Para Konsumen mengajukan gugatan sehubungan dengan kendaraan DFSK Glory 580 Turbo CVT, tahun pembuatan 2018 ("Kendaraan") yang mengalami kendala pada waktu berjalan di tanjakan dan/atau saat berada di jalan kemacetan yang menanjak (stop & go) baik pada saat digunakan luar kota ataupun di parkiran mall," tulis keterangan resmi pengacara para konsumen.

Bahkan para konsumen menuntut ganti rugi senilai Rp 8,959 miliar atas masalah ini. Sokonindo Automobiles dianggap melanggar Undang-Undang Hukum Perdata, Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 33 Tahun 2018, Tentang Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor Pasal 18 point b dan c mengenai uji untuk kerja mesin serta uji kemampuan jalan.

Terkait gugatan ini, Sokonindo Automobiles mengatakan sedang mengerahkan tim internal untuk berkomunikasi dengan para konsumen.  


Topik

Otomotif



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Sri Kurnia Mahiruni