Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

Disdikbud Kota Malang Fasilitasi Siswa Belajar dengan Pola Luring dan Daring

Penulis : Imarotul Izzah - Editor : Yunan Helmy

30 - Nov - 2020, 12:37

Placeholder
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang. (Foto: Ima/MalangTIMES)

Pemerintah pusat telah memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah daerah untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka tahun depan. Namun, untuk menggelar pembelajaran tatap muka, tentu perlu memenuhi beberapa kriteria. Beberapa di antaranya, zona daerah sudah aman serta fasilitas protokol kesehatan sekolah sudah lengkap.

Meski demikian, orang tua yang merasa khawatir masih mempunyai hak penuh untuk tidak mengikutsertakan anaknya belajar tatap muka di sekolah. Untuk itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang memfasilitasi dengan menyiapkan dua pola pembelajaran, yakni pembelajaran luring dan daring atau online.

Baca Juga : Berkat Tangan Dingin Sanusi, Akhirnya BOS Kabupaten Malang 2020 Cair

"Dua pola, pola pembelajaran dengan luring dan daring. Guru, kepala sekolah sudah menyiapkan bahannya. Semua dibimbing membuat dengan dua pola itu," ujar Kepala Disdikbud Kota Malang Dra Zubaidah MM dalam sesi podcast bersama Dinas Kominfo Kota Malang.

Jadi, saat pemerintah Kota Malang sudah memperbolehkan pembelajaran tatap muka, siswa dan orang tua bisa memilih salah satu di antara dua pola pembelajaran ini.

 "Karena mungkin masih ada orang tua yang ragu dan lebih baik tetap daring. Itu juga guru memfasilitasi," kata Zubaidah. "Dan kami sudah sering melakukan simulasi, menyampaikan teori-teori, maupun juga bimbingan-bimbingan melalui daring ini kepada bapak ibu guru," imbuhnya.

Selain itu, apabila nantinya digelar pembelajaran tatap muka, maka tentu tidak serta merta dilakukan untuk keseluruhan siswa, melainkan secara bertahap. "Harus ada jadwal untuk masuknya. Tidak berkeseluruhan. Misalnya 50 persen dulu," terang Zubaidah.

Dijelaskan Zubaidah lebih lanjut, sistem masuk bisa berdasarkan absen ganjil dan genap. Bangku-bangku di kelas, meski tatanannya tak diubah, ditampilkan nomor-nomor ganjil maupun genap.

Baca Juga : BOS Kabupaten Malang Sudah Cair Seminggu Lalu, untuk Sekolah di Bawah Kemenag Cair Awal Desember

Sebenarnya, sejak Oktober-November, Disdikbud Kota Malang juga sudah melakukan pemetaan. Kepala sekolah sudah membuat angket untuk orang tua apakah setuju atau tidak manakala nanti ada pembelajaran tatap muka. "Ini sudah ada (hasil angket orang tua,). Kami sudah menyimpannya satu per satu," kata Zubaidah.

Dalam kesempatan tersebut, Zubaidah juga meluruskan info beredar yang menyatakan bahwa Disdikbud menyuruh orang tua membuat pernyataan di atas materai. "Tidak benar itu. Jadi, hanya mengisi angket iDi situ ada setuju atau tidak. Kalau setuju, risikonya mengantarkan, membawakan bekal, dan juga menyiapkan masker, hand sanitizer, dan sebagainya. Kalau tidak setuju, berarti dia akan kami layani dengan daring. Jadi, versinya itu tetap ada luring dan daring," tegasnya seraya menambahkan, kesehatan insan pendidikan kota Malang adalah prioritas utama Disdikbud.

 


Topik

Pendidikan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Imarotul Izzah

Editor

Yunan Helmy

Pendidikan

Artikel terkait di Pendidikan