Perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Blitar kembali memakan korban jiwa. Dilaporkan sebuah minibus tertabrak Kereta Api Penataran di perlintasan tanpa palang pintu di Desa Dander, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, Minggu (15/11/2020). Satu orang pengendara minibus tewas akibat akibat kecelakaan ini.
Informasi yang dihimpun dari kepolisian, kecelakaan terjadi sekitar pukul 10.58 WIB. Kecelakaan terjadi di Km108+6 petak jalan Garum-Talun.
Baca Juga : Meresahkan Warga, Satpol PP Probolinggo Grebek Sejumlah Bengkel Modifikasi
Saat itu KA Penataran dengan nomor loko 452 relasi Blitar-Surabaya berjalan dari arah barat atau dari Blitar menuju Surabaya. Setelah terjadi kecelakaan, KA Penataran berhenti selama 10 menit.
“’Kecelakaan terjadi antara KA Penataran dengan mobil Avanza yang dikemudikan korban bernama Suliyono (59), warga Tingal, Kecamatab Garum,” ungkap Kasatlantas Polres Blitar AKP Rudi Purwanto.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan sejumlah saksi, saat itu mobil Avanza yang dikemudikan korban melintas dari utara . Mobil tersebut kemudian menyeberang perlintasan bersamaan dengan melintasnya KA Penataran. Tabrakan tak dapat dihindari. Setelah tertabrak KA, mobil korban bahkan terpental hingga 350 meter. “Akibat kejadian ini korban meninggal dunia di lokasi kejadian,” terangnya.
Lebih dalam Rudi menyampaikan, lokasi perlintasan KA tersebut meski tak berpalang pintu sebenarnya telah dilengkapi dengan sirine. Pihaknya memastikan sirire tersebut dalam kondisi normal dan berbunyi.
“Ada kemungkinan korban tidak konsentrasi saat menngemudikan kendaraanya. Beberapa saksi bilang, sebenarnya sirine tadi berbunyi fan kereta juga membunyikan peluit panjang,” imbuhnya.
Baca Juga : Banyak Warga Jadi Korban, 7 Sarang Tawon Ndas Dimusnahkan
Evakuasi jasad korban berlangsung dramatis. Ya, butuh waktu cukup lama untuk mengeluarkan tubuh Suliyono yang terjepit bodi mobil. Setelah berhasil dikeluarkan dari mobil, korban langsung dievakuasi ke RSUD Ngudi Waluyo Wlingi.
Sementara mobil korban rusak berat akibat tabrakan ini. Akibat kejadian ini, perjalanan KA Penataran mengalami keterlambatan sekitar 75 menit untuk sampai ke tujuan.
“Kami dari kepolisian berkoordinasi dengan KAI. Begitu evakuasi selesai, KA yang terhenti langsung bisa melanjutkan perjalanan. Untuk korban meninggal, kami evakuasi ke rumah sakit dan mobil yang terlibat kecelakaan langsung kami derek untuk diamankan,” pungkasnya.