Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo lakukan razia sejumlah bengkel yang diduga meresahkan warga di Kelurahan Kraksaan Wetan Kabupaten Probolinggo pada Sabtu, (14/11/2020).
Kegiatan razia tersebut berawal dari keluhan masyarakat terkait balap liar, tindak pidana pencurian motor dan maraknya pengedaran pil koplo yang selama ini meresahkan warga Kelurahan Kraksaan Wetan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
Baca Juga : Kandang Terbakar Tiga Sapi Ikut Hangus, Korban Alami Kerugian Rp 60 Juta
Razia tersebut dilakukan oleh tim gabungan Satpol PP dan Petugas Kepolisian unit Kota Kraksaan di 2 titik, yaitu di kampung Melayu dan kelurahan Karang Juwet. Dimana mereka mendapati di dua bengkel yang berada di barang bukti berupa beberapa motor yang telah dimodifikasi yang tidak bersurat sah dan telah dihapus nomor mesin (nosin) dan nomor kerangka (noka) kendaraan bermotor.
Tindakan tersebut tentu saja melanggar pasal 277 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan ancaman pidana kurungan penjara, paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp. 24 juta.
Menurut Koordinator satpol pp unit Kraksaan, Widodo menyebutkan, kegiatan tersebut dilakukan demi mengurangi kenakalan remaja yang semakin hari semakin meresahkan warga sekitar, mengingat semakin banyaknya keluhan masyarakat terkait balap liar yang biasanya dilakukan di malam minggu.
Hal tersebut dilakukan demi meminimalisir tingkat resiko kecelakaan lalu lintas. "Kami (satpol pp) dan petugas kepolisian sudah sepatutnya memberikan keamanan dan ketertiban umum di lingkungan masyarakat," ujar Widodo.
Widodo juga menambahkan agar masyarakat yang memiliki bengkel lebih patuh terhadap peraturan kendaraan dan bisa memberikan wawasan kepada para pemuda tentang pentingnya tertib dan bijaksana dalam berkendara dan memiliki kendaraan.
Baca Juga : ODGJ di Sumawe Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumahnya
Saat ini, barang bukti sudah diamankan oleh pihak kepolisian setempat.
Terpisah, menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Probolinggo, Aruman, kegiatan tersebut akan terus diterapkan agar tidak ada lagi masyarakat yang mengeluh tentang maraknya balap liar yang sangat membahayakan pengguna jalan lainnya.