Pendapatan daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang pada 2021 mendatang bakal naik sekitar 1,21 persen. Artinya, total anggaran yang bisa dibelanjakan mencapai Rp 3,25 triliun lebih.
Ada yang berbeda dari sisi penggunaan anggaran. Pada tahun-tahun sebelumnya, belanja daerah hanya terbagi dalam dua sektor yakni belanja langsung dan belanja tidak langsung. Namun tahun depan, Pemkab Malang akan membagi porsi belanja daerah dalam empat sektor.
Baca Juga : Wujudkan Kabupaten Malang Sejahtera, Ini 5 Prioritas Pembangunan 2021
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Malang, Sjaichul Ghulam dalam pertemuan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang mengatakan bahwa pembagian ke dalam empat sektor tersebut di antaranya belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.
Ghulam menyampaikan bahwa belanja operasi merupakan pengeluaran anggaran untuk kegiatan sehari-hari pemerintah daerah yang memberi manfaat jangka pendek. Sementara, belanja modal merupakan belanja untuk pengadaan aset tetap dan aset lainnya.
"Belanja daerah ini terdiri dari belanja operasi dan belanja modal yang dianggarkan sebesar Rp 3.254.882.791.748," ungkapnya di Rapat Paripurna bersama DPRD Kabupaten Malang, Kamis (5/11/2020).
Selain itu, sektor belanja tidak terduga diperlukan untuk keadaan darurat. Termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya, serta pengembalian atas kelebihan pembayaran atas penerimaan daerah tahun-tahun sebelumnya.
Sedangkan untuk belanja transfer, merupakan pengeluaran uang dari pemerintah daerah kepada pemerintah daerah lainnya atau dari pemerintah daerah kepada pemerintah desa.
"Belanja tidak terduga sebesar Rp 5.000.000.000 dan belanja transfer sebesar Rp 598.330.110.975," terangnya.
Keempat sektor belanja daerah tersebut, bersamaan dengan perkiraan terukur untuk penentuan target pendapatan dan perhitungan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan urusan dan kewenangan untuk alokasi belanja yang digunakan untuk menyusun struktur Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Malang tahun 2021.
"Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 3.750.245.999.184,84 naik 1,21 persen dari pendapatan tahun anggaran 2020 setelah perubahan sebesar Rp 3.705.473.950.844,35 atau bertambah sebesar Rp 44.772.048.340,49," sebutnya.
Baca Juga : Pemkab Malang Siapkan Dana Rp 10 Miliar untuk Penanganan Bencana
Hal itu disebabkan karena bertambahnya target PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang didasarkan pada data potensi pajak daerah dan retribusi daerah, serta memerhatikan perkiraan pertumbuhan ekonomi di tahun 2021 yang berpotensi terhadap target pendapatan pajak dan retribusi daerah.
"Adapun PAD direncanakan sebesar Rp 715.980.715.184,84 naik 40,39 persen dibandingkan tahun anggaran 2020 setelah perubahan sebesar Rp 509.999.102.162,35," terangnya.
Sedangkan untuk Pajak Daerah dikatakan Ghulam sebesar Rp 286.439.697 atau naik 34,15 persen dibandingkan pada tahun anggaran 2020 setelah perubahan sebesar Rp 213.528.000.000.
"Retribusi daerah sebesar Rp 35.038.091.750 atau naik 57,40 persen dibandingkan tahun anggaran 2020 setelah perubahan sebesar Rp 22.260.366.927 atau bertambah sekitar Rp 12.777.724.823," jelasnya.
Sedangkan untuk pendapatan transfer disampaikan Ghulam bahwa akan dialokasikan sebesar Rp 2.828.471.384.000 dengan rincian, transfer pemerintah pusat direncanakan sebesar Rp 2.828.471.384 dan transfer antar daerah direncanakan sebesar Rp 268.000.000.000.
"Selanjutnya untuk penerimaan dari lain-lain pendapatan daerah yang sah yang terdiri dari penerimaan hibah direncanakan sebesar Rp 205.793.900.000," tutupnya.