Dalam satu hari, Rabu (21/10) kemarin, Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq mengadakan dua kali rakor untuk mempercepat proses pendirian stockphile terpadu untuk tambang pasir di Lumajang.
Setelah bertemu dengan Direksti PT. Jatim Grha Utama (JGU) Bupati Lumajang juga bertemu dengan Direksi PTPN X untuk membahas percepatan pembangunan stockphile pasir terpadu tersebut.
Baca Juga : Rakor dengan PT. JGU, untuk Percepat Stockphile Terpadu di Lumajang
Dalam pertemuan dengan Direksi PTPN X tersebut Bupati Lumajang mengatakan, persoalan tambang pasir di Lumajang memang masih menimbulkan sejumlah masasalah, bahkan sebagian diantaranya bersinggungan dengan masyarakat sekitar tambang.
"Carut-marut ini kami coba tuntaskan satu persatu, hingga akhirnya ada semacam inovasi yang menurut kami berdasarkan permasalahan publik yang harus diselesaikan," kata Bupati Lumajang H. Thoriqu Haq.
Rakor dengan PTPN X ini dilakukan karena lahan yang akan digunakan untuk stockphile terpadu tersebut akan memanfaatkan lahan milik PTPN X seluas 6,1 hektar.
Cak Thoriq berharap ada titik temu melalui pertemuan ini, terkait dengan rencana penggunaan lahan milik PTPN X di Kecamtan Sumbersuko Lumajang.
Baca Juga : Gelontor Rp 788 Juta, Disnaker-PMPTSP Kota Malang Salurkan BLT bagi Pekerja Kena PHK
Sementara itu Direktur PTPN X, Aris Toharisman menyatakan siap mendukung rencana Pemkab Lumajang terkait pembangunan stockphile terpadu tersebut.
"Pada prinsipnya kami mensuport kegiatan bapak bupati, sebab hal itu memiliki manfaat untuk kemaslahatan masyarakat banyak, dan itu menjadi dasar bagi kami. Mudah-mudahan dari pertemuan ini, ada hal yang bisa kita kerjasamakan dan saling menguntungkan baik dari PTPN X maupun dari Pemkab. Lumajang serta masyarakat," kata Direktur PTPN X Aris Toharisman.