Deputi Bidang Pelayanan Publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Diah Natalisa, menyarankan instansi pelayanan publik untuk beralih ke pelayanan berbasis TI (Teknologi Informasi).
Menurutnya, opsi pelayanan publik berbasis teknologi tersebut sangat tepat dilakukan karena dirasa dapat mengurangi kerumunan. ”Saat ini sudah ada berbagai inovasi pelayanan publik berbasis TI yang sudah dilakukan. Saya rasa ini harus kita tingkatkan lagi dimasa pandemi, karena pelayanan tatap muka juga bisa dikurangi,” ungkap Diah saat ditemui awak media di sela peninjauan di Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi) Polres Malang, Selasa (13/10/2020).
Baca Juga : Sembilan Bulan, Pajak Perhotelan Sumbang PAD Kabupaten Malang Rp 1,5 Miliar
Sebagai contoh, salah satu pelayanan publik berbasis teknologi yang diapresiasi oleh Kemenpan RB, adalah pelayanan Suket Teki atau SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan.
”Saya kira Suket Teki ini bagus sekali, karena sudah menggunakan teknologi. Jadi kapanpun mau datang cukup sebentar, karena sudah input data duluan. Sehingga ketika sampai sini tinggal menunjukkan barcode, kemudian tinggal dilayani dengan cukup cepat. Karena kalau sampai terjadi kerumunan ini kan juga tidak bagus,” ucapnya.
Meski mengapresiasi inovasi yang diluncurkan Polres Malang dibidang pelayanan publik, namun jika mengacu pada Permenpan RB nomor 14 tahun 2017, dijelaskan Diah, apa yang dilakukan Polres Malang masih memerlukan beberapa perbaikan dan penyempurnaan. Tujuannya adalah untuk memaksimalkan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat.
”Kita berharap ada perbaikan, sehingga bisa ideal. Tapi ini sebenarnya sudah termasuk pelayanan prima, sudah bagus. Tidak banyak yang dapat pelayanan prima, ada 5 di Jatim (Jawa Timur) dan 1 di Jabar (Jawa Barat),” jelas Diah.
Menurutnya, status pelayanan prima yang sudah dimiliki Polres Malang tersebut, harus terus ditingkatkan. Jika tidak maka status pelayanan prima itu, bisa tergusur oleh inovasi dari daerah lainnya. ”Pelayanan prima ini kan bergulir, bisa naik juga bisa turun. Harapan kita bisa terus naik, namanya pelayanan prima jelas akan dijadikan referensi. Makanya kami selalu menasehatkan dan selalu memberikan saran supaya semakin lama semakin baik,” sambung Diah.
Ditemui disaat bersamaan, Kasatlantas Polres Malang, AKP Ady Nugroho, mengaku siap melakukan pembenahan sesuai dengan arahan Kemenpan RB. Di mana, salah satu sektor yang bakal dibenahi adalah kebutuhan ruang khusus bagi ibu menyusui.
Baca Juga : Dibatasi 50 Persen, Pajak Restoran di Kabupaten Malang Sumbang PAD Rp 5,2 Miliar
”Mungkin tidak terlalu banyak yang diperlukan untuk perbaikan, karena pada dasarnya Kemenpan RB menilai cukup baik dan puas dengan fasilitas Satpas Polres Malang. Tapi mungkin masih ada hal-hal kecil yang harus kita benahi, misalnya pada pelayanan ruang ibu menyusui dan akan segera kita lengkapi,” ungkap Ady.
Perwira polisi dengan pangkat tiga balok di bahu ini menambahkan, selain ruang ibu menyusui, pihaknya juga bakal mengoptimalkan penerapan protokol kesehatan Covid-19 di pelayanan Satpas Polres Malang. Yakni meliputi instruksi pemakaian dan pembagian masker, penyediaan bilik sterilisasi, hingga penerapan physical distancing di ruang tunggu dan pelayanan.
”Guna mengoptimalkan physical distancing dan menjaga keamanan interaksi antara pemohon dengan petugas, kami juga sudah menyediakan bilik kaca yang ada di fasilitas pelayanan publik pada Satpas ini,” pungkasnya.