Meski menjadi salah satu sektor pajak daerah yang paling terdampak dengan adanya pandemi Covid-19, namun Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Malang memprediksi jika pajak perhotelan tetap bisa mendulang surplus.
Dijelaskan Made Arya Wedhantara selaku Plt (Pelaksana tugas) Bapenda Kabupaten Malang, dari target PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) yang dipatok Rp 1,7 miliar, hingga akhir bulan September 2020 targetnya sudah terealisasi sekitar 92 persen.
Baca Juga : Dibatasi 50 Persen, Pajak Restoran di Kabupaten Malang Sumbang PAD Rp 5,2 Miliar
”Berdasarkan data kami, hingga akhir bulan kemarin (September 2020) pajak perhotelan sudah menyumbang PAD hingga Rp 1,5 miliar,” ucap Made.
Sekedar informasi, semenjak pandemi Covid-19 melanda Kabupaten Malang, pemerintah setempat mengatur ketat Prokes (Protokol Kesehatan) di lingkup perhotelan. Di antaranya meliputi pemeriksaan kesehatan seperti cek suhu tubuh, tempat cuci tangan, hingga pembatasan tamu atau pengunjung yang hendak menginap di hotel sebanyak 50 persen dari daya tampung.
”Saya rasa dengan capaian tersebut (Rp 1,5 miliar, red) itu sudah lumayan, mengingat saat ini memang sedang pandemi Covid-19,” celetuk Made.
Jika dibandingkan dengan target awal, diterangkan Made, target PAD termasuk pajak daerah di Kabupaten Malang, mengalami penyesuaian hingga 30 persen. ”Semula kami sempat memperkirakan jika PAD Kabupaten Malang bakal merosot hingga 50 persen. Tapi realisasi hingga bulan kemarin (September 2020) diperkirakan targetnya tidak sampai menurun sebanyak itu (50 persen, red). Kemungkinan pandemi Covid-19 ini hanya berdampak pada 30 persen target PAD kita,” ujarnya.
Sebagai informasi, target awal PAD Kabupaten Malang adalah Rp 700 miliar. Namun karena ada pandemi Covid-19, target PAD terpaksa mengalami penyesuaian dan hanya menyisakan Rp 500 miliar, atau turun sekitar 30 persen dari target awal.
Baca Juga : Sudah Ditunggu, Fraksi DPRD Trenggalek Sampaikan Pandangan Umum Dua Ranperda
Melihat tren positif tersebut, Bapenda Kabupaten Malang optimis jika target PAD di sektor pajak perhotelan bisa mendulang surplus. ”Kalau target kami, bulan ini (Oktober 2020) target pajak perhotelan bisa terealisasi, sehingga tahun ini bisa surplus,” ucap Made.
Jika melihat data tahun sebelumnya, pajak perhotelan memang menjadi salah satu sektor yang langganan mengalami surplus. Di mana, dari target tahun 2019 yang dipatok Rp 4 miliar, hingga tutup buku pajak perhotelan meraup penghasilan Rp 4,4 miliar.
”Harapan kami minimal seperti tahun kemarin (2019), pajak perhotelan bisa surplus sekitar 10 persen dari target yang ditentukan,” ujar Made yang juga menjabat sebagai Kadisparbud (Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan) Kabupaten Malang.