free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Lihat Kelayakan Pohon, DLH Kota Malang Miliki Tim Khusus

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Dede Nana

12 - Oct - 2020, 02:08

Placeholder
Tim perempesan pohon dari DLH Kota Malang (Hendra Saputra)

Musim penghujan yang mulai tiba membuat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang harus selalu mengantisipasi pohon-pohon yang sudah berumur dan dikhawatirkan bisa tumbang sewaktu-waktu. Oleh karena itu, ada tim surveyor yang melihat sejauh mana kualitas pohon dan tim uji kelayakan pemotongan dan perempesan pohon.

Apalagi Kota Malang merupakan wilayah perkotaan dengan pepohonan terbilang banyak di berbagai wilayah. Pepohonan di Kota Malang yang berusia sudah cukup tua yang menjadi alarm bagi DLH Kota Malang. Hal itu karena dikhawatirkan bisa tumbang dan mengenai pengendara bermotor yang sedang melintas.

Baca Juga : Permudah Pengendara Putar Balik, Kawasan Tertib Lalin Miliki Rambu U-Turn Menyala

Kepala bidang RTH DLH Kota Malang Kuncahyani, mengatakan, bahwa pihaknya memiliki tim untuk melihat sejauh mana kelayakan pohon yang ada di Kota Malang. Tim itulah yang nanti akan menentukan apakah pohon tersebut masih layak atau butuh perhatian khusus.

"Jadi kami memiliki tim uji kelayakan pemotongan dan perempesan pohon. Tim itulah yang menentukan melalui survei bersama-sama dan jika masih layak hidup ya tidak perlu untuk dilakukan tindakan lebih lanjut. Mungkin hanya dilakukan perempesan sedikit," kata Kabid RTH DLH Kota Malang yang akrab disapa Yani itu.

Lebih lanjut, Yani mengaku, pihaknya menerima permintaan atau laporan dari masyarakat, khususnya mengenai permohonan pemangkasan pohon yang dianggap membahayakan karena kondisinya yang rawan tumbang.

"Dalam sehari, kami bisa menerima 5 hingga 7 surat permohonan pemangkasan pohon dari masyarakat. Laporan atau surat permohonan masyarakat itu kemudian dilakukan pengecekan di lapangan oleh tim surveyor. Nanti hasil pengecekan itu, akan diberikan ke tim pemangkasan pohon untuk ditindaklanjuti," ungkapnya.

Di sisi lain, Yani mengaku terbantu dengan adanya Polisi Taman. Di mana mereka selain bertugas untuk menjaga taman, juga untuk mengecek kondisi pohon terutama yang berusia sudah tua. 

Baca Juga : 2021, Kota Malang Bakal Punya Mobil Derek, Masyarakat Bisa Memanfaatkan Secara Gratis

"Jadi para polisi taman itu selain menjaga taman kota, juga mengecek pohon-pohon yang ada di setiap pinggir jalan. Dan mereka bekerja sebanyak dua shift kerja. Shift pagi mulai jam 07.00 - 14.00 WIB sedangkan kalau malam mulai jam 15.00 - 22.00 WIB." terangnya.

 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Dede Nana