Merancang berita baik maupun menangkal hoaks, ujaran kebencian, dan isu miring yang menyesatkan menjadi salah satu fungsi kehumasan.
Hal itu pula yang disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Lumajang Yoga Pratomo dalam pemaparan materi terkait kaidah-kaidah penulisan berita dan etika bermedia sosial yang cerdas. Yoga didapuk menjadi narasumber oleh Bawaslu Lumajang pada Bimtek Pengelolaan Kehumasan, Peliputan dan Dokumentasi di Hall Hotel Graha Mulia, Sabtu (10/10/2020).
Baca Juga : DLH Lumajang Tidak Akan Persulit Perijinan Lingkungan Selama Prosesnya Benar
Dijelaskan, dalam bermedia sosial, perlu dilakukan cek dan ricek terlebih dahulu sebelum disebar melalui media sosial. Selain itu, Kominfo merancang berita maupun informasi untuk mereduksi berita miring di Lumajang dengan moto one day one news or more.
"Dalam mengonsumsi informasi, hendaknya waspada dengan judul yang provokatif, cermati alamat situs, periksa fakta, cek keaslian foto dan ikut serta diskusi grup anti l-hoaks seperti Turnbackhoax, Forum ANti Fitna, dan sebagainya," imbuh Yoga.
Sementara, Ketua Bawaslu Kabupaten Lumajang Amin Sobari menyampaikan bahwa kegiatan bimtek ini dalam rangka memperkuat internal Bawaslu Kabupaten Lumajang. Utamanya dalam penyelenggaraan kehumasan di instansi yang dipimpinnya.
Baca Juga : Turut Bangun TPS, Wakil Bupati Lumajang Apresiasi Peran Stakeholder
"Pada era digital sekarang ini, mau tidak mau kita harus mengikuti perkembangan zaman. Oleh karena itu, kegiatan kehumasan akan lebih optimal melalui media sosial," tandasnya.