free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Aksi Demo UU Cipta Kerja Rusuh, 129 Orang Diamankan Polisi, 31 Ternyata Pelajar

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Dede Nana

09 - Oct - 2020, 20:04

Placeholder
Para peserta unjuk rasa di Balaikota yang diamankan polisi Polresta Malang Kota Anggara Sudiongko MalangTIMES)

Sebanyak 129 pengunjuk rasa yang menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja diamankan oleh Polresta Malang Kota, Kamis (8/10/2020) kemarin. 129 orang tersebut diketahui bukan hanya dari kalangan mahasiswa, bahkan ada yang berasal dari kalangan pelajar.

Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus Simarmata, membenarkan hal tersebut. Dalam konferensi persnya, ia menjelaskan, jika 129 orang tersebut terdiri dari berbagai kalangan namun didominasi oleh para mahasiswa.

Baca Juga : Setubuhi Anak Angkat, Oknum PNS Terancam Penjara 15 Tahun

Dari 129 tersebut, sebanyak 59 orang merupakan mahasiswa, pelajar SMA 14 orang, pelajar SMK 15 orang, pelajar SMP dua orang, pengangguran 15 orang, lima orang yang berprofesi sebagai kuli dan satu orang berprofesi sebagai buruh.

"129 itu terdiri dari 125 laki-laki dan lima orang perempuan," jelasnya.

Dalam prosesnya, 129 orang tersebut diamankan di sekitar lokasi kerusuhan. Sehingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman satu kali 24 jam terkait peran serta mereka yang diamankan.  

Para peserta yang diamankan tersebut, dari hasil pemeriksaan, memang kebanyakan berasal dari Malang. Namun juga terdapat para peserta dari luar kota, seperti Jombang, Pasuruan hingga Banyuwangi.

"Ini untuk menentukan status mereka yang diamankan ini. Bila nanti memang terlibat memenuhi unsur, maka akan kita proses lebih lanjut sesuai proses hukum. Bilamana yang tidak terbukti terlibat, maka kita akan kembalikan," jelasnya.

Untuk para pelajar, dijelaskannya, jika kebanyakan mereka tidak mengetahui aksi demo tersebut. Mereka hanya ikut-ikutan dalam aksi tersebut. 

"Jadi motif para pelajar ikut dalam aksi demo tersebut, hanya ikut-ikutan saja. Mereka tidak tahu apa yang didemo dan wacana apa yang didemokan tersebut," bebernya.

Baca Juga : 2.670 Botol Miras Berhasil Diamankan Polres Pamekasan

Sementara itu, saat ini, 129 orang yang diamankan berada di lokasi Aula Santika Satyawada menunggu pemeriksaan lebih lanjut. Di media sosial seperti halnya WhatsApp, beredar daftar nama-nama mahasiswa yang diamankan petugas. Mereka yang diamankan berasal dari beberapa kampus.

Mereka yakni, Vanti Amanatur Rahmania mahasiswa UB vokasi, Muhammad Aditya Yusuf, Budy, Fahrudin Anshori (UM), Zuhdi Belolong (UMM), Friska (UMM), Andika (UMM), Mario (UMM), Raindicho Rendra (UMM), Myrza Tifaludin (UMM), Filbert Maynerd (Stiki), Aris setyawan, Vio, Femas, Aulia Rahman Sidiq (UB), Dhani, Defa.

Kemudian, Adit, M. Dwi Pangestu (Kader IMM UMM), Ari Setiawan, Vio, Rendi Putra, Myrza Tifaludin (Teknik UMM), Rendiko Tendra (UMM), Muhammad Reza (Ekonomi Unmer), Fauzan Syaifuddin (teknik UM), Adjie Satria Wardhana (Batu), Hafidz M.Rabbani (Kelas XI SMA BSS), Rifky Angga ( Sumberpucung ), Imam Syahrozi (FISIP UB 2014), Jamaluddin Nur (Pertanian UMM), Septian Fadhil Wirathaka LMND (Ilmu Sejarah UM), Doni (Pakis Jajar), Muhammad Hilman Ibadurrahman (Unmer Akuntansi), M Yudi Fanani Nurrofik, Rahmad Idea (Unisma), Tribisono (Unisma) dan Rendy Putra Setiawan.

 


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Dede Nana