free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Jembatan Muharto Tak Dianggarkan di 2021, Sutiaji Sebut Penyangga Kuat Hingga 15 Tahun

Penulis : Pipit Anggraeni - Editor : Nurlayla Ratri

30 - Sep - 2020, 18:05

Placeholder
Wali Kota Malang Sutiaji (Humas Pemkot Malang for MalangTIMES).

Akhir 2019 lalu, Jembatan Muharto mengalami kerusakan yang cukup parah. Hingga akhirnya Pemkot Malang menggelontorkan anggaran sebesar Rp 1,5 miliar dari Biaya Tidak Terduga (BTT) untuk membuat konstruksi penyangga.

Sampai saat ini, penyangga itu terpasang dan aktivitas lalu lintas di kawasan tersebut telah normal seperti sebelumnya. Sehingga, Pemerintah Kota Malang tak memprioritaskan Jembatan Muharto sebagai salah satu rencana pembangunan fisik pada 2021 mendatang. 

Baca Juga : Jalan Penghubung Ngujang 2 di Tulungagung Akan Diserahkan ke Provinsi

Meskipun sebelumnya, DPRD Kota Malang meminta agar Pemkot Malang memperhatikan kondisi Jembatan Muharto tersebut.

Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan, konstruksi penyangga Jembatan Muharto masih bisa bertahan hingga beberapa tahun ke depan. Sehingga, Jembatan Muharto tidak diajukan dalam perencanaan penganggaran 2021 mendatang.

"Itu kekuatannya 15 tahun," katanya.

Pemasangan penyangga Jembatan Muharto itu sendiri dulu menggunakan sistem retrofitting. Metode atau teknik ini untuk melengkapi bangunan dengan memodifikasi atau me-restore dengan menambah bagian atau peralatan baru yang dianggap perlu karena tidak tersedia pada saat awal pembuatannya.

Teknik retrofitting bertujuan untuk menyesuaikan kondisi atau keperluan baru terhadap bangunan seperti memperbaiki bangunan yang rusak, memperkuat bangunan, menambah ruangan dan lain sebagainya, tanpa harus membongkar total bangunan yang sudah ada.

Baca Juga : Susah Revitalisasi Pasar, Pemkot Malang Terikat Janji Pihak Ketiga

Pemasangan penyangga dengan teknik tersebut merupakan rekomendasi tim forensik Universitas Brawijaya (UB) Malang yang sudah bekerja sama dengan Pemkot Malang sejak diketahui terdapat keretakan pada jembatan.

Sementara itu, saat diketahui terjadi keretakan, hasil uji forensik menunjukkan jika kapasitas jembatan turun hingga 40 persen. Sesuai dengan rekomendasi tim teknis, maka saat itu diambil langkah pemeliharaan Jembatan dengan metode tersebut. Metode ini dipastikan  mampu mengembalikan kondisi fisik seperti semula.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Pipit Anggraeni

Editor

Nurlayla Ratri