JATIMTIMES - Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bina Marga Provinsi Jawa Timur (Jatim) melakukan pendampingan terhadap para pegawainya dalam pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Targetnya agar pelaporan LHKPN para pegawai yang wajib lapor bisa rampung tepat waktu.
Sekretaris DPU Bina Marga Jatim Arief Endro Utomo menekankan pentingnya penyelesaian LHKPN sebelum batas waktu 31 Maret 2025. Pihaknya benar-benar serius dalam mengejar target tersebut.
Baca Juga : Jalan Berlubang Jalibar Bahayakan Pengendara, DPU Bina Marga Target Akhir Januari Mulai Perbaikan
"Kami berharap penyusunan LHKPN ini dapat dilakukan dengan lancar dan terekap dengan baik, sehingga laporan kita bisa terkonfirmasi dan diterima tepat waktu," ujar Arif melalui keterangan resmi, Rabu (22/1/2025).
Terkait hal ini, DPU Bina Marga Jatim telah menggelar kegiatan pendampingan secara langsung, pada Jumat (17/1/2025) lalu, di Gedung Sapta Taruna. Ini tak lain dalam rangka memastikan kelancaran pelaporan LHKPN.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh pegawai wajib lapor, yakni para pejabat struktural mulai dari eselon II-IV. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim.
Analis sumber daya manusia (SDM) ahli muda BKD Jatim Faristian Marga Narinta mengapresiasi inisiatif FPU Bina Marga Jatim yang bergerak cepat untuk segera menyelesaikan LHKPN ini di awal tahun.
“Dari seluruh OPD yang ada di Pemprov Jatim, DPU Bina Marga termasuk yang paling awal berinisiatif menyelesaikan LHKPN. Ini sebuah kemajuan luar biasa,” pujinya.
Baca Juga : Mengenal Suku Tertua dan Pertama di Indonesia, Ternyata Berasal dari Jatim
Dalam paparannya, Rista menjelaskan bahwa pengisian LHKPN adalah kewajiban setiap penyelenggara negara untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas kepemilikan harta.
Ia juga mendorong para peserta untuk memastikan data yang dilaporkan valid dan lengkap. "Dengan validitas data yang tinggi, proses verifikasi dapat berjalan lancar dan selesai sebelum batas akhir," kata Faristian.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai di DPU Bina Marga Provinsi Jawa Timur dapat menyelesaikan laporan LHKPN dengan tepat waktu, sekaligus memastikan bahwa seluruh proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” sambungnya.