free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Susah Revitalisasi Pasar, Pemkot Malang Terikat Janji Pihak Ketiga

Penulis : Pipit Anggraeni - Editor : Nurlayla Ratri

29 - Sep - 2020, 14:45

Placeholder
Wali Kota Malang Sutiaji (Dokumentasi MalangTIMES)

Pembangunan atau revitalisasi beberapa pasar rakyat di Kota Malang susah direalisasikan. Pasalnya, beberapa pasar rakyat tersebut masih tersangkut dengan kasus hukum hingga perjanjian kerja sama oleh pihak ke tiga.

Pasar Blimbing misalnya, terpaksa harus kembali mangkrak lantaran sekarang masih berproses di meja hijau. Selanjutnya untuk Pasar Besar dan Pasar Gadang belum bisa disentuh lantaran masih terikat dengan perjanjian kerja sama (PKS) oleh pihak ke tiga.

Baca Juga : Di Tengah Pandemi Covid-19, Tiga Sektor Pajak di Kabupatem Malang ini Tetap Bisa Eksis

Wali Kota Malang Sutiaji menjelaskan, secara aturan penganggaran memang tak bisa dilakukan selama masih terikat dengan pihak ke tiga. Sehingga, Pemkot Malang akan mengupayakan agar beberapa problem yang menyertai bisa segera diselesaikan.

"Pasar Blimbing sudah ranah meja hijau, nanti akan dilihat dulu keputusan pengadilan seperti apa," katanya.

Kemudian untuk Pasar Gadang belum bisa dilakukan revitalisasi lantaran masih terikat PKS dengan pihak ke tiga. Perjanjian tersebut berusia 30 tahun sejak 2013 lalu. Sehingga, pembangunan harus dilakukan dengan pihak ke tiga sebagai investor.

Begitu pula untuk revitalisasi Pasar Besar yang tak bisa dianggarkan lantaran terganjal kerja sama dengan pihak ke tiga. Sampai dengan saat ini, hasil kajian konstruksi belum juga dikeluarkan. Pemkot Malang tidak bisa mengambil keputusan sepihak untuk melakukan pembenahan pada pasar terbesar di Kota Malang itu.

Dia pun menargetkan, revitalisasi pasar rakyat yang tertunda tersebut bisa segera diselesaikan. Jika memungkinkan, agar ketiganya dibangun dalam selang waktu yang hampir bersamaan. Sehingga, masyarakat dan pedagang bisa segera merasakan berdagang dengan nyaman.

"Targetnya ya secepatnya," terang Sutiaji.

Baca Juga : Kunjungi Pasar Hewan Terpadu, Bupati Minta Segera Dioperasikan

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika pun menegaskan agar Pemkot Malang lebih serius menangani permasalahan pasar rakyat tersebut. Sehingga, problem yang ada bisa lebih cepat diselesaikan dan pedagang serta pembeli lebih nyaman dalam melakukan transaksi ekonomi.

"Permasalahan yang ada itu kami minta supaya segera diselesaikan," tegasnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Pipit Anggraeni

Editor

Nurlayla Ratri