Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu bergerak cepat dengan menyusun Rencana Kebutuhan Biaya (RKB). RKB itu disusun untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang rencananya akan digelar pada tahun 2022 mendatang.
“Kemungkinan besar Pilkada Kota Batu dilakukan tahun 2022 mendatang. Untuk RKB pilkada ini sudah kami selesaikan,” ungkap Ketua KPU Kota Batu Mardiono.
Baca Juga : Mas Yusuf-Gus Riza Unggul Pole Position atas Ipuk-H Sugirah
Kebutuhan pilkada dalam RKB itu mencapai Rp 30,5 miliar. Pembengkakan biaya tersebut, lantaran seluruh tahapan pilkada disusun sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19. Mengingat pandemi Covid-19 tidak dapat diprediksi hingga kapan berakhir.
“Anggaran itu sudah termasuk dengan Alat Pelindung Diri (APD) dengan harga kebutuhan saat ini. Tapi anggaran itu masih bisa berubah bertambah atau berkurang,” tambahnya.
Dengan anggaran Rp 30,5 miliar itu diperkirakan dapat berubah hingga tahun 2022 mendatang. Jika pandemi Covid-19 dapat berakhir tahun 2020, anggaran kemungkinan besar dapat berkurang.
“Kalau pandemi berakhir di tahun ini kemungkinan besar bisa berkurang. Dan sebaliknya, kalau pandemi belum berakhir anggarannya bisa bertambah menyesuaikan dengan harga APD pada tahun 2021,” ucap Mantan Ketua Pemuda Muhammadiyah Cabang Kota Batu.
Baca Juga : Jadwal Kampanye Hari Pertama, SanDi Rapat Internal, LaDub Sambang Kiai
Menurutnya RKB saat ini dibandingkan dengan pilkada sebelumnya tahun 2017 silam mengalami lonjakan dua kali lipat lebih. Pada tahun 2017 lalu, anggarannya Rp 12,7 miliar.
Dia menambahkan, RKB pilkada dipersiapkan sejak jauh-jauh hari agar Pemkot Batu tidak mengalami kesulitan dalam menganggarkan mendatang. “Kalau tidak disusun mulai sekarang, takutnya Pemkot Batu bisa mengalami kesulitan dalam menganggarkan,” tutupnya.