Pada momentum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada tahun 2020 ini banyak kejadian-kejadian yang tidak diinginkan sebelumnya. Salah satunya darurat pandemi Covid-19 yang telah mewabah di seluruh Indonesia.
Alasan itulah yang menjadi dasar utama PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama) mengeluarkan pernyataan sikap dengan tertanggal 20 September 2020 yang menyebutkan tiga poin alasan penundaan Pilkada serentak tahun 2020.
Baca Juga : Sudah Didukung 9 Partai, Machfud-Mujiaman Optimistis Dapat Dukungan PKPI Juga
Pada poin pertama PBNU meminta kepada KPU (Komisi Pemilihan Umum) RI, Pemerintah dan DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) RI untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2020 hingga tahapan darurat kesehatan terlewati.
Selanjutnya pada poin kedua PBNU juga meminta kepada pemerintah dan pihak-pihak terkait agar merealokasikan anggaran Pilkada bagi penanganan krisis kesehatan dan penguatan jaring pengaman sosial.
Terakhir pada poin ketiga PBNU juga mengingatkan kepada seluruh warga Nahdliyin yang ada di seluruh Indonesia terkait hasil rekomendasi pada Konferensi Besar Nahdlatul Ulama di Kempek Cirebon pada tahun 2012 yang menyebutkan bahwa perlunya meninjau ulang pelaksanaan Pilkada yang banyak menimbulkan mudharat berupa politik uang dan politik biaya tinggi.
Menanggapi pernyataan sikap dari PBNU, Bakal Calon Bupati (Bacabup) Malang pada Pilkada Kabupaten Malang 2020 yang notabene merupakan warga Nahdliyin yakni HM. Sanusi dan Lathifah Shohib akhirnya bersuara.
Sanusi yang memiliki track record dalam kepengurusuan Badan Otonom Nahdlatul Ulama (NU) serta dirinya yang selalu menyerukan bahwa ia merupakan warga NU mengatakan bahwa terkait pernyataan sikap penundaan Pilkada serentak tahun 2020 yang dikeluarkan oleh PBNU ia menyerahkan semuanya kepada pemerintah.
"Ya saya mengikuti aturan yang ada. Itu semua punya hak untuk menyalurkan pendapat. Tapi saya akan mengikuti aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah," ungkapnya ketika ditemui awak media disela-sela agendanya di Kecamatan Ngantang, Senin (21/9/2020).
Lanjut Sanusi bahwa dirinya hingga sampai saat ini masih belum menerima surat atau keterangan apapun dari pihak pemerintah maupun penyelenggara Pilkada terkait penundaan Pilkada serentak tahun 2020. "Sampai saat ini belum ada penundaan yang resmi dari pemerintah," terangnya.
Sementara itu, Bacabup lainnya yang juga merupakan warga Nahdliyin dan memiliki track record aktif di organisasi NU seperti Muslimat yakni Lathifah Shohib akhirnya memberikan tanggapan melalui tim media centernya. "Ya kita mengikuti keputusan pemerintah dan yang lain. Artinya mekanisme apapun yang nanti akan diputuskan kita ikuti, kita patuhi," ujarnya.
Baca Juga : KAMI Sebut Presiden Jokowi Berpotensi Langgar UUD Jika Pilkada 2020 Tidak Ditunda
Meskipun memiliki latar belakang keluarga dari salah satu pendiri NU yakni KH. Bisri Syansuri, Lathifah Shohib tetap berpegangan pada keputusan dan penerapan aturan yang berlaku dari pihak pemerintah maupun penyelenggara Pilkada serentak tahun 2020. "Pada prinsipnya sebagai peserta pemilu kita siap mengikuti aturan atau mekanisme yang akan diputuskan nanti," terangnya.
Lathifah yang juga telah mengantongi dukungan secara langsung dan atas ma pribadi oleh KH. Said Aqil Siroj yang di mana Kiai Said juga mengajak warga Nahdliyin untuk mendukung Lathifah melalui video singkatnya, membuat Lathifah tidak mempermasalahkan terkait penundaan Pilkada serentak tahun 2020 yang dilontarkan oleh PBNU. "Mau diteruskan juga siap, mau ditunda juga tidak ada masalah. Menunggu keputusan yang terbaik untuk semua pihak aja," tutupnya.
Sebagai informasi bahwa pihak Pemerintah pusat dalam hal ini Presiden RI Joko Widodo juga telah membuat keterangan resmi melalui siaran pers nya bahwa penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2020 akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal yakni pada tanggal 9 Desember 2020.
Hal itu demi menjaga hak konstitusi rakyat terkait hak dipilih maupun hak untuk memilih. Maka dari itu Pilkada serentak tahun 2020 harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan pemberlakuan sanksi tegas bagi para pelanggar protokol kesehatan agar tidak terjadi klaster baru di Pilkada serentak tahun 2020.
Joko Widodo juga menegaskan bahwa terkait pandemi Covid-19, tidak ada satu negara pun yang mengetahui kapan pandemi Covid-19 berakhir. Maka dari itu protokol kesehatan ketat yang haurs diutamakan agar tercipta dan terselenggara Pilkada serentak tahun 2020 yang aman dan tetap demokratis.