Bupati Mojokerto Pungkasiadi memberi pembekalan pengamanan secara bersama-sama panitia Tempat Pemungutan Suara(TPS), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Logistik Pilkada Kabupaten Mojokerto 2020, Selasa (15/9/2020) di Ruang Nuswantara Gedung Universitas Islam Majapahit. Kurang lebih sejumlah 304 orang beserta Satuan Perlindungan Masyarakat (satlinmas) yang mendapatkan arahan.
Pada arahannya, bupati menekankan bahwa pilkada di tengah pandemi Covid-19 adalah hal yang benar-benar baru. Untuk itu, keberadaan satlinmas sebagai unsur pengaman pilkada, juga harus menjalankan tugas sesuai protokol kesehatan. "Pilkada serentak tahun 2020 ini akan diikuti 270 daerah termasuk Kabupaten Mojokerto. Jawa Timur sendiri ada 19 yang mengikuti. Namun, kalau gubernurnya juga ikut pilkada, mungkin bisa lebih dari 270. Terkait aturan pilkada di masa pandemi, ini benar-benar baru. Kampanye pilkada hanya boleh diikuti 50 orang sampai maksimal 100 orang dengan daring. Panjenengan juga nanti akan bekerja dengan APD komplit."
Pungkasiadi menjelaskan bahwa Pemkab membuat aturan-aturan ketat terkait penerapan protokol kesehatan. Baik itu imbauan maupun dengan sanksi yang melekat, seperti jika tidak bermasker maka bisa didenda Rp 250 ribu. Untuk Kabupaten Mojokerto, nantinya akan menyesuaikan dengan aturan yang sudah berjalan, namun dengan nominal lebih ringan kira-kira Rp 50 ribu. "Mohon jangan disikapi keliru, sebab protokol ini memang harus dan wajib kita laksanakan. Ini akan kita coba sosialisasikan dengan matang ke depannya," Ujar bupati Mojokerto.
Sebelumnya, Noerhono Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mojokerto pada laporan sambutan acara menginformasikan jika pembinaan akan dilaksanakan selama tiga hari (tanggal 15-17 September) di tempat berbeda antara lain di Pacet Mini Park, dan di Vanda Gardenia Hotel Trawas.