Proses pendaftaran pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas – Sugirah dan H. Yusuf Widyatmoko – KH. Muhammad Riza Aziziy di KPU Banyuwangi diwarnai adanya temuan kader dan simpatisan ke-dua paslon yang kurang mematuhi protokol kesehatan. Sebagian simpatisan selain tidak menggunakan masker juga kurang menjaga jarak.
Menurut Adrian Yansen Pale, yang biasa disapa Ansel, Koordinator Divisi PHL Bawaslu Banyuwangi, sebenarnya sejak awal KPU sudah melaksanakan sosialisasi dan simulasi pendaftaran paslon, salah satu poin penting adalah kewajiban mematuhi protokol kesehatan dengan baik dan ketat.
Baca Juga : Banyak Paslon Langgar Protokol Kesehatan, DPR Ingatkan Sanksi Tegas
Petugas KPU maupun Bawaslu juga sudah menggunakan alat pelindung diri (APD) bahkan ke-dua paslon maupun berkas yang diserahkan harus diseterilkan dengan menggunakan disinfektan.
“Protokol kesehatan sudah dilaksanakan secara ketat mulai dari pengecekan suhu tubuh, penggunaan hand sanitizer dan masker. Termasuk jumlah pendukung masing-masing paslon yang diperbolehkan masuk ke kantor KPU. Demikian pula jarak di dalam kawasan kantor sudah diatur oleh sedemikian rupa,” kata Ansel Senin (7/9).
Sayangnya, di luar kawasan kantor KPU terjadi kerumunan massa kader dan simpatisan yang mengantar ke-dua paslon cukup banyak. Bahkan berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu, tidak ada penanggung jawab dari masing-masing paslon yang mengatur jarak sesuai dengan protokol kesehatan.
“Ke-dua pasangan calon mengerahkan massa dalam jumlah yang cukup banyak, pawai pengiring bapaslon dan tidak ada instruksi dari bapaslon untuk mengatur jarak yang cukup antara kerumunan masa. Bahkan sebagian tidak menggunakan masker,” ungkap Yansen.
Kondisi tersebut dikhawatirkan menjadi potensi penyebaran wabah Covid- 19 yang cukup massif. Terlebih beberapa waktu lalu Banyuwangi mengalami lonjakan kasus Covid- 19 dan masuk zona merah. “Ketika protokol kesehatan ini tidak dilaksanakan, siapa yang akan bertanggung jawab jika terjadi klaster baru?” sesalnya.
Oleh sebab itu Bawaslu Banyuwangi mengingatkan kepada ke-dua paslon agar lebih memperhatikan ketaatan dan kedisiplinan mematuhi protokol kesehatan dengan mendisiplinkan para pendukungnya masing-masing. Jangan sampai perhelatan demokrasi di Bumi Blambangan ini justru berdampak pada peningkatan kasus wabah Covid- 19.
Baca Juga : Bapaslon SanDi dan LaDub Dijadwalkan Jalani Tes Kesehatan di RSSA
“Bawaslu mengingatkan selalu mengingatkan dan mengajak untuk bersama-sama mencegah dan menanggulangi penyebaran wabah Covid- 19 yang bukan hanya menyangkut keselamatan penyelenggara, paslon, maupun pendukungnya. Namun juga menyangkut keselamatan masyarakat Banyuwangi,” imbuhnya.
Ansel menambahkan, terkait berkas syarat calon dan pencalonan oleh masing-masing paslon, Bawaslu masih melakukan kajian, analisa dan verifikasi. KPU Banyuwangi telah menyatakan menerima berkas kedua paslon dan menetapkan sebagai bapaslon bupati-wakil bupati karena berkasnya sudah dinyatakan lengkap,imbuh alumni Untag 1945 Banyuwangi itu.
“Namun kami masih perlu menganalisis dan memverifikasi semua berkas yang dipersyaratkan, dengan hasil pengawasan langsung kami secara utuh. Apakah BA yang dikeluarkan KPU sudah sesuai dengan hasil pengawasan kami terhadap peraturan perundang-undangan yang ada,” jelas Ansel.