Pada dasarnya pelaksanaan simulasi pendaftaran pasangan calon (paslon) bupati-wakil bupati Banyuwangi yang digelar KPU berjalan sesuai dengan aturan dan petunjuk teknis, termasuk kaitan dengan protokol kesehatan yang menjadi keharusan.
Namun ada beberapa catatan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyuwangi yang hadir dan melakukan pengawasan serta kontrol secara langsung terhadap acara yang digelar di Kantor KPU Banyuwangi Selasa (1/9) itu.
Baca Juga : Bawaslu Pertemukan Malang Jejeg dengan KPU Terkait Sengketa Hasil Verfak
Menurut Hasyim Wahid, salah seorang anggota Bawaslu Banyuwangi, ada beberapa catatan dari Bawaslu yang akan disampaikan kepada KPU. Tujuannya dilakukan perbaikan dan penyempurnan dalam pendaftaran paslon yang sebenarnya dapat berjalan lancar dan sukses serta tidak gangguan yang memengaruhi proses pendaftaran.
Dalam pantauan Bawaslu Banyuwangi, posisi kursi yang ada di dalam ruangan pendaftaran jaraknya dinilai belum sesuai dengan protokol kesehatan. “Juga disarankan jumlahnya dikurangi agar jaraknya benar-benar sesuai dengan ketentuan tentang protokol kesehatan,” imbuh mantan wartawan CNN itu.
Selanjutnya ada beberapa akses tempat yang tidak disebutkan dalam aturan namun perlu disiapkan oleh KPU Banyuwangi. Misalnya back up aliran listrik apa sudah disiapkan dan apakah sudah melakukan koordinasi dengan PLN untuk memastikan pada saat pendaftaran tidak ada pemadaman dan pasokan listrik dipastikan aman.
Lebih lanjut terkait dengan imbauan KPU Banyuwangi agar parpol pendukung paslon tidak mengerahkan massa, sifatnya imbauan dan tindak lanjutnya terserah kepada pengurus parpol. ”Imbauan KPU Banyuwangi agar parpol tidak mengerahkan massa pendukung sifatnya imbauan saja dan itu berada di luar kawasan Kantor KPU. Bawaslu Banyuwangi akan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Polresta Banyuwangi untuk menyikapi masalah tersebut,” ucap Hasyim.