Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar menetapkan Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang sebagai rumah sakit tempat pemeriksaan kesehatan bagi bakal pasangan calon (Bapaslon) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar Tahun 2020.
RSSA Malang dipilih untuk tes kesehatan bapaslon setelah KPU Kabupaten Blitar melaksanakan MoU dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Himpunan Psikolog Indonesia (HIMPSI) dan Badan Narkotika Nasional Perwakilan (BNNP). Penandatanganan MoU dilakukan di kantor KPU Provinsi Jatim beberapa waktu lalu.
Baca Juga : Sanusi Sebut Hanura Bakal Dukung SanDi di Pilkada Kabupaten Malang 2020
"Sesuai kesepakatan dengan IDI, HIMPSI dan BNNP, kami sepakat bahwa untuk pemeriksaan bapaslon Pilkada Kabupaten Blitar akan dilaksanakan di RSSA Malang,” ungkap Hadi ditemui BLITARTIMES di ruang kerjanya, Jumat (28/8/2020).
Dikatakanya, tindak lanjut dengan MoU ini KPU Kabupaten Blitar telah berkomunikasi dengan RSSA Malang. Sebagai tindak lanjut, kedua lembaga akan membahas teknis pelaksanaan tes kesehatan bapaslon lebih lanjut melalui rapat koordinasi yang akan dilaksanakan secara daring pada Sabtu (29/8/2020).
“Besuk kita akan bahas secara daring terkait dengan penganggaran, pembiayaan dan teknis pelaksanaan pemeriksaan. Setelah koordinasi itu nanti kita akan tindaklanjuti lagi dengan penandatanganan kerja sama (PKS),” jelasnya.
Hadi menambahkan, KPU telah menetapkan jadwal pemeriksaan kesehatan pada tanggal 4 hingga 11 September 2020. Sementara pendaftaran bapaslon KPU menjadwalkan pada tanggal 4 hingga 6 September 2020. RSSA Malang telah memberikan informasi untuk pemeriksaan masing-masing paslon membutuhkan waktu selama dua hari.
Baca Juga : Soroti Giring Ganesha Calonkan Presiden, Denny Siregar: Bisa Lawan Anies atau Rizal Ramli?
Karena pilkada dilaksanakan di situasi pandemi covid-19, untuk tahun ini ada tambahan persyaratan administratif bagi bapaslon. Yakni setiap calon diwajibkan untuk swab test. Standar tersebut ditentukan KPU bersama IDI, HIPSI dan BNNP. Dalam hal ini, KPU di masing-masing kab/kota selaku penyelenggara berkewajiban menyiapkan anggaran pemeriksaan kesehatan.
“Range pemeriksaan kesehatan di PKPU itu tanggal 4 hingga 11 September. Tapi kita akan mengajukan di tanggal 8. Tanggal 7 kita akan kesana (RSSA), karena sebelum hari H pemeriksaan kesehatan, bapaslon harus terlebih dulu rapid test dan swab test,” pungkasnya.