free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Ekonomi

50 Koperasi Dapat Bantuan Rp 750 Juta, 1.274 Koperasi Lain Cuma Bisa Gigit Jari

Penulis : Aldi Nur Fadil Auliya - Editor : Nurlayla Ratri

28 - Aug - 2020, 13:17

Placeholder
Pantjaningsih Sri Redjeki, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang (Foto: Aldi Nur Fadil A./MalangTIMES)

Bantuan senilai Rp 750 juta akan disalurkan pada koperasi-koperasi di Kabupaten Malang untuk peningkatan sarana dan prasarana. Namun dari 1.324 koperasi yang terdaftar, hanya 50 yang mendapat bantuan.

Sebanyak 50 koperasi itu masing-masing akan menerima bantuan senilai Rp 15 juta. Di sisi lain, ada 1.274 koperasi lain yang tahun ini harus gigit jari karena tak mendapat uluran tangan pemerintah. 

Baca Juga : Ketua Kadin Sumenep: Petani Tembakau Butuh Koperasi

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang Pantjaningsih Sri Redjeki mengungkapkan, pihaknya telah mendaftar 50 koperasi yang ditunjuk sebagai penerima bantuan sarana prasarana. 

Nantinya, dana  Rp 15 juta untuk tiap koperasi itu bisa dicairkan setelah mendapat SK dari Bupati Malang HM Sanusi.

“Kita juga memberikan kepada 50 koperasi berupa bantuan sarana prasarana setiap koperasi Rp 15 juta. Kemarin sudah disurvei nanti ada SK Bupati,” ujar Panca, sapaan akrabnya.

Menurutnya, bantuan tersebut diperuntukkan bagi koperasi yang terdampak Covid-19. Panca menganggap koperasi di Kabupaten Malang masih kuat meski dalam situasi pandemi. 

Oleh karenanya, skema bantuan disiapkan hanya untuk 50 koperasi yang menjadi sasaran bantuan tersebut.

"Ya insyaAllah kalau koperasi itu masih kuat rata-rata, karena mereka kan punya Sisa Usaha Hasil (SHU) Koperasi yang masih bisa dikelola," paparnya.

Dari 50 koperasi yang mendapatkan bantuan tersebut, lanjutnya, rata-rata dari koperasi di usaha sektor riil. Kebijakan ini dipilih lantaran ada penurunan produktivitas dan daya jual di koperasi sektor riil.

Bahkan, menurut Panca ada koperasi yang mengalami penurunan omzet hingga 30 persen dari pendapatan biasanya.

Baca Juga : Belum Terima BLT Rp 600 Ribu dari Jokowi? Mungkin Ini Jadi Penyebabnya

“Tapi mereka juga tidak patah semangat, orang dia juga pakai online, masih jalan kok. Nanti ada pendampingan ada evaluasi juga, setelah dibantu itu apakah bisa meningkat atau tidak,” sebutnya.

Hal tersebut disampaikan Panca di sela kegiatan Pelatihan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bagi pengurus koperasi yang ada di Kabupaten Malang yang berlangsung di Mirabell Hotel and Convention Hall, Kepanjen, Kamis (27/08/2020).

Panca menegaskan, pada masa pandemi Covid-19, koperasi dan usaha mikro juga menjadi bagian yang perlu diperhatikan. Pihaknya mendata, di Kabupaten Malang terdapat 1.324 koperasi dan 11 di antaranya tidak aktif.

Menurutnya, kegiatan peningkatan sarana, prasarana, pendidikan & pelatihan perkoperasian (PK2UKM) yang digelar itu bertujuan untuk peningkatan SDM bagi pengelola koperasi.

"Di koperasi kan minimal untuk peningkatan SDM ini kan jelas, karena pengelola koperasi yang tidak cukup kapabel (tidak punya kemampuan) kan juga tidak akan bisa maju koperasinya, makanya kita menyasar SDM Koperasi harus berstandar SKKNI," pungkasnya.


Topik

Ekonomi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aldi Nur Fadil Auliya

Editor

Nurlayla Ratri