Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Sumenep, Hairul Anwar mengatakan, perlu dibentuk koperasi untuk petani tembakau agar tata niaga tembakau lebih berpihak kepada mereka.
Di Kabupaten Sumenep sendiri, kata Hairul, lemahnya posisi tawar petani tembakau salah satunya karena faktor mereka bekerja sendiri-sendiri dan tidak terorganisir.
Baca Juga : Disperindagin Kota Kediri Gelar Workshop Facebook Marketing
"Sejauh ini, mereka (petani,red) kan sendiri-sendiri. Apabila terus demikian, masalah ini akan tetap berulang setiap tahun," terangnya, Kamis (27/8/2020).
Menurutnya, pengembangan industri hasil tembakau pada wadah koperasi akan membantu pasokan tembakau sesuai dengan kebutuhan industri rokok dan kebutuhan ekspor tembakau dapat terjamin.
Selain itu, melalui kegiatan tersebut akan meningkatkan kemitraan antara produsen rokok dengan petani tembakau serta koperasi tembakau yang saling menguntungkan.
"Lewat koperasi itu juga, antar sesama petani akan memiliki saham yang diikat dengan sistem dan orientasi yang jelas," jelasnya.
Baca Juga : Atasi Anjloknya Harga Ayam Milik Peternak Mandiri, Ini Solusi Pemkab Pamekasan
Untuk itu, dalam mewujudkan tata kelola koperasi petani, ia menyarankan, agar membentuk koperasi dengan struktur kepengurusan dimulai dari ketua hingga anggota, dan harus diisi oleh orang-orang yang kompeten dalam bidang pemasaran.
"Ketua koperasinya memang harus orang yang punya pemikiran pemasaran tentunya, nanti bisa di pasarkan. Bangun relasi dengan menggandeng lab untuk mengetahui kualitas tembakau itu sendiri," pungkasnya.