Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Malang urung dioperasikan Agustus 2020. Pasalnya, MPP batal dikerjakan tahun ini lantaran terkendala pandemi covid-19. Rencananya, MPP akan kembali digarap tahun depan.
"MPP tahun depan, tahun ini tidak jadi," kata Wali Kota Malang Sutiaji, Senin (24/8/2020).
Baca Juga : Posyandu Calon Pengantin dan Kurir ASI, Program Inovatif Pemkot Mojokerto untuk SDM Warga
Sutiaji menyampaikan, pembangunan terpaksa diundur lantaran memang kondisinya sangat tidak memungkinkan. Meskipun sebelumnya memang sudah dilakukan beberapa tahapan, termasuk proses pengerjaan Detail Engineering Design (DED).
Sebelumnya, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang, Erik Setyo Santoso ST, MT menyampaikan, rencana pembangunan Mal Pelayanan Publik awalnya memang ditarget rampung Agustus tahun ini. Namun dengan kondisi ini, pihaknya tak mungkin memaksakan pembangunan tersebut.
"Kami tetap harus realistis, meski berkas proposal kepada Bank Jatim selaku pihak yang akan memberi program CSR untuk pembangunan Mal Pelayanan Publik sudah kami kirimkan," katanya.
Dia menyampaikan, pandemi covid-19 memang menjadi bencana non alam nasional yang memberi banyak dampak. Berbagai aktifitas pembangunan pun banyak yang dihentikan sementara. Termasuk aktifitas perekonomian yang memang sudah terasa penurunannya.
Mal Pelayanan Publik sebelumnya didesain untuk melayani sekitar 400 izin dan non perizinan. Selain layanan publik yang melekat pada Perangkat Daerah (PD) Kota Malang, juga akan disediakan layanan bagi berbagai instansi.
Baca Juga : Terimbas Pandemi Covid-19, Target PAD Tahun 2020 di Kabupaten Malang Molor Setahun
Mulai dari layanan perizinan dari Disnaker-PMPTSP sampai urusan imigrasi dan KUA akan dilayani di satu tempat.
Mal Pelayanan Publik sendiri akan dibangun di Alun-Alun Mal, lantai paling atas. Komunikasi dengan pihak penyewa Alun-Alun Mal pun telah dilaksanakan dan sudah melalui tahap penyelesaian desain.
Layanan yang tersentral di kawasan pusat perbelanjaan itu diharapkan mampu meningkatkan animo masyarakat. Selain lokasinya yang berada di pusat kota, layanan publik di mal juga diyakini mampu memanjakan masyarakat. Karena selain bisa melakukan kewajibannya, masyarakat juga bisa berjalan-jalan.