Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di desa-desa di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur dinilai masih proses penataan.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Pemerintahan Desa DPMD Bangkalan Amir Lutfi. Menurutnya, BUMDes di Bangkalan masih proses penataan kembali.
Baca Juga : Bangkalan Bangun IPAL di Dua Puskesmas, Habiskan Dana Rp 691,3 Juta
"Intinya BUMDes di Bangkalan itu masih proses penataan yaa. Saat ini BUMDes di Bangkalan masih trauma, karena adanya Kambing Etawa yang lalu," ujarnya, saat ditemui di kantornya, Senin (24/08/2020).
Dia melanjutkan, saat ini sejumlah pemerintah desa di Bangkalan masih ketakutan untuk memulai kembali BUMDesnya. "Akhirnya untuk menyusun kembali akibat Kambing Etawa itu, meraka masih ketakutan," imbuhnya.
Apakah setiap desa diwajibkan untuk membentuk BUMDes? Pihaknya mengatakan, pastinya hal itu sudah ada arahan dari kementrian dan provinsi yang harus dilaksanakan.
"Cuma kan dengan adanya peristiwa traumatis seperti ini, kepala desa dan ketua BUMDesnya trauma, yaa kita bisa apa," kata dia.
Amir mengaku, sejak tahun 2017 BUMDes di Bangkalan tidak ada kejelasan. Akibatnya sejumlah Kades beserta BUMDesnya trauma akibat Kambing Etawa.
Baca Juga : Akibat Corona, Dana Desa di Bangkalan Tahun Ini akan Dipangkas Rp 10 Juta per Desa
"Jadi itu yang menjadi kendala tidak berjalannya BUMDes di Bangkalan, mau maju takut, berhenti keliru," pungkasnya.
Sebagai informasi, pada 2017 silam terjadi kasus perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dana program BUMDes pembelian kambing etawa bagi masyarakat di 273 desa se-Kabupaten Bangkalan.