Dua hari usai diluruk pekerja seni, DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Malang berencana menggelar pertemuan khusus dengan beberapa pihak. Terutama dengan jajaran Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kabupaten Malang.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto saat ditemui awak media di sela agenda dewan beberapa waktu lalu. ”Secepatnya akan kami komunikasikan melalui Forkopimda, untuk kita fasilitasi agar segera mendapatkan respons dan jawaban,” ucapnya.
Baca Juga : Zona Kuning, Jam Malam Tulungagung Diperpendek 1 Jam
Ketika ditanya kapan pertemuan tersebut bisa terealisasi? Didik mengaku jika pertemuan jajaran Forkopimda untuk membahas nasib pekerja seni tersebut, kemungkinan bisa terealisasi pada minggu depan.
”Saya minta waktu sampai maksimal tanggal 19 (Agustus 2020, red). Karena ini kan kita masih direpotkan dengan beberapa agenda dewan,” ujar Didik.
Sekedar diketahui, pertemuan di jajaran Forkopimda itu diagendakan untuk menanggapi tuntutan pelaku seni saat menggelar aksi massa pada Kamis (13/8/2020) lalu. Dalam tuntutannya, para pelaku seni meminta agar anggota dewan Kabupaten Malang mendukung program Bupati Malang. Yakni memperkenankan penggiat seni untuk kembali berkreasi dan manggung kembali.
Namun, klaim para pelaku seni yang menyatakan telah didukung oleh pemerintah daerah tersebut, justru dimentahkan langsung oleh yang bersangkutan, yakni Bupati Malang Sanusi. Sebab, seperti dalam pemberitaan sebelumnya, Sanusi menyatakan jika dirinya belum mengambil kebijakan perihal nasib pekerja seni, terutama saat terbentur larangan keramaian ketika pandemi Covid-19.
Orang nomor satu di pemerintahan Kabupaten Malang ini, berkilah jika belum adanya kebijakan yang dia ambil tersebut, lantaran masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat.
Atas beberapa pertimbangan itulah, yang dirasa Dewan Kabupaten Malang perlu segera melakukan pertemuan dengan jajaran Forkopimda. ”Maka dari itu, permasalahan ini menjadi sebuah pekerjaan rumah bersama yang harus dilakukan pemerintah daerah,” ucap Didik.
Ketika ditanya apakah hanya pelaku seni yang akan diprioritaskan? Apa ini menyusul adanya pernyataan klarifikasi Bupati Malang yang mengaku peduli dengan nasib pelaku seni, saat video dangdutannya viral?
Baca Juga : Dukungan Pemkab Lumajang Terkait Jatah Elpiji Sangat Bagus, di Jember Ruwet
Didik terkesan membantah adanya kepentingan politik tersebut. Bahkan, dirinya juga mengaku jika dalam kapasitas sebagai Ketua Dewan, pihaknya hanya berperan sebagai fasilitator. Termasuk untuk memfasilitasi semua keluhan masyarakat di Kabupaten Malang.
”Kami kan menjadi bagian wakil rakyat, maka apapun problematika rakyat, baik plus minusnya kami wajib hukumnya menyampaikan,” tegasnya.
Ketika disinggung bagaimana nasib rakyat lainnya, seperti misalnya pedagang warung, yang ketika ramai pengunjung dan buka sampai larut malam sebagian diantaranya akan dilakukan rapid test massal dan bahkan penertiban? .
Didik lagi-lagi memilih untuk memasrahkannya kepada jajaran Forkopimda Kabupaten Malang. ”Keputusan sepenuhnya di sana (Forkopimda). Apapun keputusannya nanti kita berikan kewenangan sepenuhnya kepada beliau-beliau. Saya yakin beliau sebagai pimpinan yang ada di daerah Kabupaten Malang, pasti akan mengambil langkah yang positif,” pungkasnya.