free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Video Djoko Tjandra Digelandang di Bandara Halim Perdanakusuma Usai Ditangkap di Malaysia

Penulis : Desi Kris - Editor : Nurlayla Ratri

31 - Jul - 2020, 16:18

Placeholder
Djoko Tjandra (Foto: CNN Indonesia)

Buron kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali Djoko Tjandra akhirnya ditangkap. Djoko Tjandra ditangkap, Kamis (30/7/2020) oleh Bareskrim Polri di Malaysia.  

Ia langsung dijemput oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisari Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Penangkapan Djoko Tjandra ini bahkan menjadikan namanya menduduki trending di Twitter, Jumat (31/7/2020) pagi.  

Baca Juga : Gara-Gara Tanam Pohon Ini, Pemuda Asal Lamongan Diringkus Polisi

 

Video penangkap Djoko Tjandra juga dirilis oleh Divisi Humas Polri melalui akun Twitternya @DivHumas_Polri.

"Penangkapan Djoko Tjandra," tulis keterangan pada unggahan video tersebut.  

Dalam video tersebut sudah terlihat para petugas dan sejumlah wartawan yang menunggu kedatangan Djoko Tjandra. Tak lama kemudian, tampak Djoko yang turun dari pesawat yang sudah menggunakan baju tahanan berwarna oranye.  

Ia tampak dikawal ketat oleh sejumlah aparat kepolisian. Bahkan dua orang aparat polisi secara khusus menggandeng kedua lengannya untuk segera menuju ke Bareskrim Polri.

Djoko mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta sekitar pukul 22.48 WIB. Penangkapan Djoko ini dikatakan oleh Listyo jika pihaknya telah mendapatkan informasi buron Ada di Malaysia.  

Dari informasi itulah Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengirim surat ke Polis Diraja Malaysia untuk membantu proses penangkapan Djoko.  

Baca Juga : Perjudian Cap Jiki di Pasar Besar Kota Batu, Bandar Ditangkap

 

"Pak Kapolri kirim surat ke Polis Diraja Malaysia untuk bersama melakukan tindakan pencarian yang bersangkutan," ujar Listyo.

Listyo lantas mengatakan jika penangkapan Djoko ini dilakukan oleh tim khusus yang terdiri dari anggota Bareskrim Polri dan Divisi Propam Polri. Kedua tim tersebut lantas dikirim ke Malaysia untuk penjemputan pada Kamis (20/7/2020) sore.  

"Alhamdulillah berkat kerja sama kami, Djoko Tjandra bisa ditangkap," katanya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Nurlayla Ratri