Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso berencana menerapkan kartu tani sebagai upaya mengatasi kelangkaan dan pelanggaran penyalahgunaan pupuk bersubsidi. Hal tersebut dilakukan karena saat ini di wilayah Bondowoso mengalami kelangkaan pupuk bersubsidi.
Asisten II Bagian Ekonomi dan Administrasi Pemkab Bondowoso, Agus Suwardjito mengatakan, bahwa kelangkaan pupuk tidak hanya terjadi di Bondowoso melainkan juga di daerah lain. Penyebabnya adalah adanya keterlambatan penyelesaian sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).
Baca Juga : Bangkitkan Kejayaan Pertanian Tembakau, Petani Desa Suru Ikuti Pelatihan Denfarm
"Keterlambatan penyelesaian e-RDKK ini berdampak pada distribusi pupuk. Kita rencanakan tahun 2019 dan direalisasikan tahun 2020. Karena terlambat, kuota yang ada diserap oleh daerah lain yang e-RDKK nya selesai lebih dulu," ucap Agus.
Menurutnya pula, Pemerintah Provinsi Jatim telah mengajukan permohonan alokasi pupuk ke pusat. Namun alokasi pupuk di pusat juga telah habis dan sedang mengajukan ke Kementerian Keuangan.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat dapat terealisasi sesuai dengan hak kita,” ujarnya.
Agus juga menjelaskan, langkanya pupuk bersubsidi tak hanya di wilayahnya, tapi di daerah lainnya. Untuk alokasi pupuk bersubsidi tahun 2019 lalu, Bondowoso hanya mendapat 40 ribu ton.
“Jika mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) pada Januari 2020 kemarin, alokasi pupuk bersubsidi dikurangi 50%. Dengan demikian, jika tahun kemarin Bondowoso dapat 40 ribu ton, mestinya di tahun ini mendapat 20 ribu ton. Meski demikian, Bondowoso masih mendapat lebih, yaitu sekitar 21 ribu ton,” urainya.
Walau ada penambahan sekitar seribu ton pupuk bersubsidi, jumlah itu tetap tak bisa memenuhi kebutuhan petani. Sehingga terjadilah kelangkaan pupuk bersubsidi di Bondowoso
Baca Juga : Pemkab Pamekasan Izinkan ASN Lakukan Perjalanan Dinas Luar Daerah, Sekda Beri Syarat Ini
Hal ini yang membuat Pemkab Bondowoso berencana untuk mengumpulkan distributor pupuk bersubsidi.
“Upaya berikutnya, kita kumpulkan distributor. Karena ada 10 distributor pupuk bersubsidi di beberapa kecamatan yang kuota alokasinya saat ini sudah dihabiskan. Nah, itu kita pertanyakan ada apa? Padahal kuota kita mencapai 21 ribu ton itu sudah ada di distributor semua,” ujarnya yang juga akan mengupayakan ada sistem pengawasan berjenjang.
“Sementara sambil menunggu kartu tani di distribusikan, nanti akan ada pengawasan. Di mana pembelian pupuk bersubsidi tidak boleh dibeli oleh petani langsung, tapi oleh kelompok taninya. Sekaligus itu ada komunikasi antara PPL dengan kelompok tani terkait bagaimana cara pemupukan yang benar,” pungkasnya.