Ketua Fraksi Kebangkitan Hati Nurani, H. Musawwir meminta Bupati Bangkalan melakukan perbaikan terhadap Nota Pengantar Bupati Bangkalan atas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2019 lalu.
Pasalnya, berdasarkan hasil penelitian fraksinya, Raperda Kabupaten Bangkalan Tahun 2020 tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 disampaikan sebesar Rp 2.331.628.800.501.49, sementara dalam LKPJ Kepala Daerah 2019 sebesar Rp 2.331.535.859.441.72.
Baca Juga : Serapan Anggaran Tak Jelas, Komisi II DPRD Sumenep Usulkan WMS Ditiadakan
"Dengan adanya data temuan fraksi kami, saya meminta Saudara Bupati melakukan perbaikan terhadap kedua data yang tidak sinkron ini," ujar H. Musawwir pada, Senin (20/7/2020).
"Kalau saya salah, berarti pihak sana tidak perlu melakukan perbaikan. Tapi, jika fraksi kami benar, maka segera diperbaiki," lanjutnya
Musawwir juga menambahkan, tidak ada temuan lagi yang mengarah pada penggunaan dana fiktif atau tidak. Menurutnya, predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang diperoleh Pemkab Bangkalan tidak menjadi sebuah jaminan.
"Jadi jangan hanya karena sudah WTP lalu melalaikan segalanya. Makanya, fungsi kami di sini sebagai pengawasan," terangnya sambil tersenyum.
Sementara dari Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron menyatakan bahwa koreksi yang sudah disampaikan akan dijadikan acuan oleh pihaknya dalam penyusunan program ke depan.
Baca Juga : Dilantik jadi Sekda, Bupati Sebut Wahyu Hidayat juga Jabat Plt Dinas Cipta Karya
Namun saat ditanya rincian dari penggunaan anggaran, Ra Latif (sapaan akrabnya) mengatakan akan disampaikan dalam sidang paripurna selanjutnya dengan tuntas.
"Ya, data lebih jelasnya akan kami sampaikan di sidang paripurna yang akan datang," pungkasnya.