Pandemi Covid-19 berdampak pada perolehan pajak di Kota Batu. Hingga semester awal di tahun 2020 perolehan pajak di Kantor Pratama Pajak (KPP) Kota Batu masih sebesar Rp 79,1 miliar atau 31,65 persen dari target sebesar Rp 250 miliar di tahun 2020 ini.
Dengan demikian KPP Kota Batu harus mengejar target pajak hingga akhir tahun 2020 kurang lebih Rp 170,9 miliar. “Faktor capain target pajak ini terhambat lantaran pandemi Covid-19,” ujar Kepala KPP Pratama Kota Batu, Dwi Ismurdiono.
Baca Juga : Parkir Online Bakal segera Diterapkan di Kota Malang, Masyarakat Bisa Pantau Lewat Ponsel
Rendahnya capaian pajak pada semester pertama itu lantaran sektor pariwisa terhambat. Sementara, pajak terbesar di Kota Batu itu didapat dari sektor pariwisata. “Padahal penerimaan utama untuk KPP Pratama Batu ada di bidang pariwisata. Namun adanya kebijakan tersebut, dan juga harus tutup karena pandemi Covid-19,” ujarnya.
“Selain itu rendahnya realisasi juga karena adanya relaksasi pembayaran pajak dari pemerintah. Tapi kami tetap berupaya mengoptimalkan capaian pajak dengan tetap menagih wajib pajak yang tidak terdampak pandemi,” tambah Dwi.
Tidak hanya itu saja, penerimaan pajak itu diperoleh dari seluruh pajak meliputi PBB, PPN, PPh, PPNBM, bea materai, cukai, BPHTB, dan lain sebagainya.
Ia pun berharap perekonomian di Kota Batu terutama di sektor pariwisata bisa kembali pulih. Agar pada akhir tahun mendatang target yang sudah ditentukan itu tidak terlalu jeblok.
Baca Juga : Wali Kota Batu Perbolehkan Salat Idul Adha dan Penyembelihan Kurban
Jika tidak mencapai target lanjutnya, setidaknya bisa terealisasi 68-70 persen. Sedangkan pada tahun 2019 silam pajak hanya terealisasi 91 persen atau sekitar Rp 170,6 miliar.