Sama halnya seperti Hari Raya Idul Fitri, Idul Adha juga dirayakan umat muslim di tengah pandemi Covid-19. Pelaksanaan salat ied dan penyembelihan pun diperbolehkan oleh Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko di Kota Batu.
Tentu saja dengan catatan. Dewanti memperbolehkan untuk dilaksanakan salat ied dan penyembelihan asalkan mentaati dan disiplin protokol kesehatan. Juga harus sesuai dengan peraturan yang dibuat Pemerintah Kota (Pemkot) Batu bersama Kementerian Agama Kota Batu.
“Tentunya harus dilakukan dengan protokol kesehatan harus ditaati,” ucapnya.
Baca Juga : Dekati Idul Adha, Pemkab Malang Cek Kesehatan Hewan Kurban
Protokol kesehatan harus dijalankan untuk mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kota Batu. Hal ini juga harus dilakukan pada saat penyembelihan hewan kuran di masing-masing desa/kelurahan.
“Penyembelihan juga harus dilakukan dengan protokol kesehatan. Tetap gunakan masker, jaga jarak, gunakan sarung tangan. Juga jangan sampai ada keramaian,” ujar istri Eddy Rumpoko ini.
Sementara itu hingga saat ini Minggu (19/7/2020) tercatat kasus konfirm Covid-19 di Kota Batu mencapai angka 146 orang. 13 diantaranya menjalani perawatan di rumah sakit.
Lalu 28 orang isolasi mandiri di rumah masing-masing. Dan 11 orang isolasi di shelter Hotel Mutiara Batu. 87 orang sembuh dan 7 orang meninggal dunia.
Baca Juga : Bupati Malang Sanusi Prihatin dan Komentari Angka Pasien Covid-19 Kota Malang
Sedangkan ada sejumlah 11 desa/kelurahan tidak ada warganya yang pasien konfirm positif Covid-19. Yakni di Kecamatan Batu hanya di Kelurahan Temas, Kelurahan Songgokerto, dan Desa Sumberejo. Di Kecamatan Bumiaji ada 5 desa/kelurahan yakni Desa Bulukerto, Punten, Sumbergondo, Tulungrejo, Sumber Brantas.
Sedangkan di Kecamatan Junrejo ada di Desa Torongrejo, Tlekung, dan Junrejo. Sehingga masih ada 13 desa/kelurahan dari 24 yang didalamnya terdapat pasien konfirm positif.