free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Masyarakat Mengeluh Rapid Test Bayar, Bupati Sanusi: Rapid Test di Kab Malang Gratis

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Dede Nana

15 - Jul - 2020, 01:30

Placeholder
Bupati Malang HM. Sanusi saat di temui oleh awak media sesuai menghadiri peresmian Kampung Tangguh Desa Randugading, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, Selasa (14/7/2020). (Foto: Tubagus Achmad/MalangTimes)

Masyarakat Kabupaten Malang sempat berkeluh kesah saat akan melakukan rapid test. Pasalnya, untuk melakukan tes cepat itu warga harus merogoh koceknya sendiri.

Hal ini pula yang akhirnya membuat Bupati Malang Sanusi kembali menegaskan perihal itu. Di mana dirinya mengatakan, bahwa untuk rapid test di Kabupaten Malang tidak dipungut biaya atau gratis.

Baca Juga : Percepat Pemeriksaan Covid 19, Pemkab Malang Beli Mesin PCR Rp 2 Milyar Pakai Dana BTT

Sanusi melanjutkan, bahwa adanya “tarikan” untuk rapid test hanyalah isu. "Melakukan tracing dengan melakukan rapid test secara gratis. Supaya nggak ada tarik-tarikan ramai lagi. Itu dari Kabupaten nggak ada, kalau ada tarikan-tarikan itu cuman isu," tegasnya ketika dikonfirmasi oleh awak media di Kampung Tangguh Desa Randugading, Kecamatan Tajinan, Selasa (14/7/2020). 

Sanusi juga menyampaikan, bahwa rapid test berbayar bagi warga hanya isu dengan didasarkan belum terdapat korban.

"Ya selama ini masih isu, karena belum ada korban. Kalau ada korban yang melapor nanti yang menarik kita, sanksinya ya diproses secara hukum. Kalau dia ASN (Aparatur Sipil Negara) tindakan yang sesuai oleh inspektorat," ujarnya. 

Dirinya juga mengklaim sampai saat ini masih belum terdapat laporan dari masyarakat terkait penarikan biaya rapid test yang tinggi dan dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab.

"Di Kabupaten Malang semua penekanan covid gratis. Tidak ada pembebanan kepada masyarakat," tegasnya.

Mencuatnya rapid test berbayar, sebenarnya juga dipicu dengan pernyataan Sanusi. Seperti diketahui, Jumat (10/7/2020) lalu, di lokasi TPA Talangagung-Kepanjen, Sanusi menuturkan, bahwa di Kabupaten Malang untuk melakukan rapid test hanya membayar Rp 130 ribu di bawah harga maksimal yang telah ditentukan oleh Kementerian Kesehatan RI. 

Selain menyampaikan hal itu, rapid test untuk masyarakat pun dapat dilakukan dengan gratis asalkan jika terdapat seseorang terkonfirmasi positif Covid-19 di satu wilayah yang sama.

Pernyataan itu pula yang membuat masyarakat berkeluh kesah dengan adanya biaya rapid test. Khususnya bagi warga yang membutuhkan surat hasil rapid test untuk keperluan bepergian atau bekerja di luar daerah.

Baca Juga : Anggaran Terbatas, Pelaksanaan Verval Data Kependudukan Desa di Pacitan Tertunda

Hal ini yang akhirnya ditegaskan ulang Sanusi terkait tak adanya tarikan untuk rapid test di Kabupaten Malang. Bahkan, dirinya mengatakan, pelaksanaan rapid test secara khusus akan dilaksanakan kepada masyarakat yang berada di wilayah yang terdapat pasien terkonfirmasi positif Covid-19. 

"Itu di tracing dengan melaksanakan rapid test terhadap 20 orang di sekitar orang yang kena di radius itu. Nek ini kena, 20 di rapid semua. Kalau ada yang reaktif itu di isolasi. Kalau di rapid lagi di hari kedua tetap reaktif, maka dilakukan swab," ujarnya.

Keputusan rapid test gratis ini berdasarkan hasil dari rapat koordinasi (rakor) bersama jajaran Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Malang di Ruang Anusopati, Pendopo Agung Peringgitan Kabupaten Malang, Senin (13/7/2020) malam. 

Artinya, rapid test gratis baru diberlakukan saat diputuskan dalam rakor tersebut. 

Selain rapid test gratis, terdapat dua poin yang juga di putuskan dalam rakor. Yakni terkait PSSM (Pembatasan Sosial Skala Mandiri) di Singosari dan Lawang yang diperpanjang serta penambahan wilayah yang menerapkan PSSM yakni Karangploso dan Dau. Termasuk terkait penanganan pasien Covid-19 di Kabupaten Malang.

"Pertama PSSM itu di tingkatkan untuk mentracing penularan covid, baik mutasi dari luar maupun dari dalam itu untuk kita hambat. Kedua yang sakit yang kena covid segera ditangani. Ketiga melakukan tracing dengan melakukan rapid test secara gratis," tandas Sanusi.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Dede Nana