Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar menggelar rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Blitar Tahun anggaran 2019, Senin (13/7/2020).
Ketua DPRD Kota Blitar, dr Syahrul Alim selaku pimpinan rapat mengatakan, rapat paripurna yang dihadiri Wali Kota Blitar Santoso dilakukan untuk mendengarkan tanggapan dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kota Blitar atas Raperda pertanggungjawaban APBD Kota Blitar Tahun 2019 yang dibacakan Wali Kota Blitar Santoso saat paripurna yang digelar beberapa hari sebelumnya.
Baca Juga : Di Kecamatan Gondang, Pemasok BPNT Reguler Juga Terancam Diserobot Supplier Hantu
"Rapat paripurna ini agendanya mendengarkan pandangan umum dari seluruh fraksi di DPRD Kota Blitar. Tanggapan terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2019,” ungkap dr Syahrul.
Dalam paripurna ini empat fraksi di DPRD Kota Blitar menyampaikan pandangan sesuai dengan analisanya masing-masing. Salah satu sorotan yang cukup mencolok disampaikan Fraksi Persatuan Pembangunan (FPP). Ketua Fraksi FPP, H.M Nuhan Eko Wahyudi, menyampaikan pada 2019 lalu Pemkot Blitar memiliki anggaran yang cukup besar. Namun sayangnya anggaran besar itu belum dimaksimalkan untuk melaksanakan pembangunan.
“Seperti kios di Stadion Supriyadi yang anggaranya milyaran rupiah, tapi hingga sekarang pemanfaatanya belum bisa maksimal. Kemudian yang kedua, bangunan Pasar Legi yang anggaranya Rp 50 milyar, tapi hingga sekarang tidak maksimal, banyak fasilitas-fasilitas yang belum terpenuhi disana,” tegas Nuhan.
Sorotan lain dari FPP terkait dengan target pendapatan asli daerah (PAD) yang dinilai terlalu kecil. Sehingga pencapaianya terlalu mudah. “Kami melihat target PAD di Kota Blitar masih bisa lebih maksimal,” jlentrehnya.
Sementara itu menanggapi catatan dan sorotan yang disampaikan fraksi-fraksi di DPRD, Wali Kota Blitar Santoso menegaskan pandangan umum dari fraksi-fraksi di DPRD Kota Blitar ini menjadi evaluasi bagi Pemkot Blitar. “Kekurangan-kekurangan itu akan kita sempurnakan di tahun 2020 ini. Sehingga tahun ini bisa berjalan lebih baik,” tandasnya.
Dalam rapat paripurna ini sejumlah fraksi juga menyoroti bantuan sosial covid-19 di Kota Blitar yang tidak tepat sasaran. Mensikapi ini, Santoso menegaskan bahwa pembagian bansos oleh Pemkot Blitar berpegang kepada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ada di Kementerian Sosial RI. Data tersebut baru diperbaiki pada pembagian Bansos Tahap II.
Baca Juga : 10 Kasus Positif Covid-19 Dalam Satu Hari, Kabupaten Blitar Catat Rekor Tertinggi
“Data-data itu baru diperbaiki dan mulai dipakai pada pembagian bansos tahap II. Untuk data yang lama, itu ada yang sudah meninggal, pindah tempat, dan itu sudah diperbaiki. Untuk tahap pertama yang dikejar adalah percepatan agar bantuan cepat sampai ke masyarakat. Untuk tahap II, yang dikejar bukan lagi percepatan tapi ketepatan, untuk yang sudah meninggal ya harus dicoret dan diganti,” paparnya.
Santoso menambahkan, Pemkot Blitar memberikan solusi bagi warga terdampak yang belum tercover bansos dari pemerintah. Diantaranya warga dicover melalui bantuan sembako covid-19 dengan verifikasi data oleh Dinas Kominfotik dibawah koordinasi Asisten I Setda Kota Blitar.
“Data tersebut dari Pak Lurah, Pak Camat dan diverifikasi oleh Dinas Kominfotik. Insyaalah data ini sudah by name by address sesuai realita di lapangan,” pungkas Santoso.(*)