Bantuan langsung tunai Dana Desa (BLT-DD) yang awalnya disalurkan untuk tiga bulan, akan diperpanjang untuk tiga bulan berikutnya. Namun, besaran BLT-DD yang akan diterima masyarakat mengalami penyusutan.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes-PDTT) RI, Halim Iskandar di Jombang, Sabtu (4/7) siang. Ia mengatakan, perpanjangan BLT-DD untuk tiga bulan berikutnya ini sesuai permintaan dari Presiden RI Joko Widodo.
Baca Juga : Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat, Wali Kota Santoso Serahkan Simbolis Bantuan Rehab RTLH
Namun, besaran bantuan untuk masyarakat desa tersebut menyusut. Dari awalnya penyaluran BLT-DD senilai Rp 600 ribu setiap bulan, menjadi Rp 300 ribu untuk tiga bulan berikutnya.
"Jadi BLT Dana Desa itu kan dua tahap ya. Tahap pertama Rp 600 ribu per-keluarga penerima manfaat untuk tiga bulan. Kebijakan kita keluarkan per-April, jadi April, Mei, Juni. Nah untuk recovery Pak Presiden memberikan arahan agar ditambah tiga bulan, tapi nominalnya Rp 300 ribu," tandasnya.
Dijelaskan Halim, perpanjangan BLT-DD untuk tiga bulan berikutnya tersebut, tersalurkan secara simultan hingga Desember 2020. Seperti misalnya, untuk BLT-DD yang disalurkan pada bulan April, Mei, Juni akan diperpanjang di bulan Juli, Agustus, September. Begitu pula bagi pencairan awal di bulan Mei, Juni, Juli, diperpanjang hingga bulan Oktober. Dan bagi yang pencairan awal di bulan Juli, Agustus, September diperpanjang hingga bulan Desember.
"Sehingga bisa dinyatakan bahwa, penyaluran BLT Dana Desa itu per-April hingga Desember itu dengan variannya masing-masing. Bagi dana desanya tidak cukup, bisa secukupnya. Misalnya, periode kedua cukupnya hanya dua bulan, ya dua bulan saja tidak apa-apa," kata Halim.
Halim datang ke Jombang untuk menghadiri peletakan batu pertama pembangunan gedung RSNU Jombang, di Jalan KH Hasyim Asy'ari, Desa Balungbesuk, Kecamatan Diwek. Selain Mendes-PDTT, dua menteri kabinet Indonesia Maju periode kedua Jokowi-Ma'ruf Amin juga ikut hadir pada acara tersebut. Yakni, Menteri Kesehatan RI dr Terawan Agus Putranto dan Menteri Tenaga Kerja RI Ida Fauziyah.
Baca Juga : Langganan Surplus, Target Pajak Sektor Ini Alami Penurunan di Tengah Pandemi Covid-19
Pada kesempatan itu, Halim juga disinggung soal isu reshuffle kabinet Indonesia Maju periode kedua Jokowi-Ma'ruf Amin. Halim menegaskan, bahwa dirinya tidak memusingkan soal isu reshuffle tersebut.
"Reshuffle itu betul-betul merupakan hak prerogatif Presiden. Presiden itu punya hak mengangkat, termasuk memberhentikan (menterinya, red). Makanya selalu saya katakan, yang tahu ada reshuffle atau tidak, dan yang berhak ngomong reshuffle itu hanya dua. Satu, Pak Presiden dan yang kedua Allah," pungkasnya.(*)