Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat, Wali Kota Santoso Serahkan Simbolis Bantuan Rehab RTLH

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

02 - Jul - 2020, 14:41

Placeholder
Wali Kota Blitar Santoso serahkan simbolis bantuan Rehabilitasi RTLH di Aula Dinas Perumahan Rakyat Kota Blitar (Foto: Aunur Rofiq/BlitarTIMES)

Program-program kerakyatan terus diluncurkan Pemerintah Kota Blitar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Di bidang perumahan, Pemkot Blitar melalui Dinas Perumahan Rakyat meluncurkan progam Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). 

Bantuan untuk 50 kepala keluarga itu diserahkan langsung Wali Kota Blitar Santoso, Kamis (2/7/2020). 

Baca Juga : Sutojayan Akan Jadi Perkotaan, DPRD Gelar Rapat dengan Dinas PUPR

Wali Kota Blitar, Santoso, di kesempatan ini berharap bantuan tersebut bisa membantu pihaknya dalam mengentaskan kemiskinan di Kota Blitar. Program ini diprioritaskan kepada warga yang benar-benar membutuhkan. Bantuan rehabilitasi untuk 50 keluarga yang diserahkan hari ini bersumber dari APBD Kota Blitar Tahun 2020. 

“Kami selalu fokus di bidang perumahan yang dinilai berdampak langsung bagi masyarakat, agar mereka merasakan hunian yang layak,” ungkap Santoso. 

Bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni diperuntukkan bagi warga di 3 kecamatan di Bumi Bung Karno. Bantuan ini ada beberapa kriteria diantaranya bantuan Rp 35 juta untuk pembangunan rumah dimulai dari nol. 

Serta program rehabilitasi meliputi rehabilitasi sedang hingga berat. Untuk rehabilitasi, nominal yang diterima tidak sama. Tergantung dengan klasifikasi rehabnya. Ada kepala keluarga yang menerima Rp 9 juta dan ada yang Rp 15 juta. 

“Masih cukup banyak warga kurang mampu yang belum tercover program RTLH. Bagi yang belum tercover masih ada harapan. Dana DAK dari pusat yang direcofusing telah dikembalikan ke kita dan bisa digunakan untuk pelaksanaan program RTLH,” imbuhnya. 

Harapan memaksimalkan program  Rehabilitasi Program Tidak Layak Huni benar-benar menemui titik terang setelah Bank Jatim berencana memberikan bantuan kepada pemkot melalui CSR nya. 

“Setiap perusahaan itu memiliki CSR. Dalam hal ini, Bank Jatim ingin menyempurnakan program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni kepada masyarakat Kota Blitar,” tegas orang nomor satu di Kota Blitar Bumi Bung Karno.  

Baca Juga : Pemkot Kediri Terima Opini WTP Enam Kali Berturut-turut

Sementara itu  Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kota Blitar, Ir Erna Santi, menyampaikan bahwa pada tahun 2019 di Kota Blitar ada 2863 unit rumah tidak layak huni. Pihaknya menargetkan hingga tahun 2021 nanti dapat menyelesaikan rehabilitasi 1.200 unit rumah. 

“Alhamdulilah, sejak tahun 2019 kami telah merehab RTLH menjadi rumah layak huni sebanyak 787 unit atau sebesar 66 persen. Di tahun 2020 ini, kami merencanakan dapat merehab 168 unit dari dana DAK maupun APBD. Untuk tahun 2021, kami sebenarnya telah mengusulkan rehabilitasi RTLH untuk 229 unit rumah. Sehingga harapan kami di tahun 2021 nanti, rehabilitasi 1.200 unit rumah bisa terealisasi,” jlentrehnya.

Lebih dalam Erna menyampaikan, awalnya dana DAK yang pada tahun ini sedianya akan digunakan untuk merehab 118 unit rumah di tahun 2020 ini akan direfocusing. Tapi berdasarkan informasi dari BPKAD, dana dari DAK untuk perumahan dan pemukiman yang sedianya akan direfocusing dikembalikan lagi ke Pemkot Blitar. 

“Tentunya dana DAK ini akan kita proses lebih lanjut. Sasarannya penerima yang telah mendapat SK dari Bapak Wali kota,” pungkasnya.(*)

 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Sri Kurnia Mahiruni