Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang terus melanjutkan program Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi masyarakat terdampak Covid-19.
Di tengah perayaan Hari Keluarga Nasional (Harganas) 2020, Dinsos-P3AP2KB terus melanjutkan program JPS di halaman kantor bagi masyarakat terdampak Covid-19.
Baca Juga : Gencar Sosialisasi, Sutiaji Ingatkan Masyarakat Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19
"Jaring pengaman sosial (JPS) bantuan dari anggaran provinsi Jawa Timur. Kami punya pagu 15 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) ini sudah berjalan kemarin dan saat ini sudah berjalan 1200," ujar Kepala Dinsos-P3AP2KB, Penny Indriani.
Menurut Penny, mulai April 2020 kemarin sejumlah Rp 300 ribu turun dari anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, kemudian berlanjut Mei 2020 turun dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) Rp 200 ribu.
"Lalu ditambah Rp 100 ribu lagi dari Pemkot Malang. Jadi menerimanya 300 ribu rupiah, biar sama dan ini teragendakan sampai Juni dan Juli 2020," ujarnya.
Saat ini untuk kendalanya sendiri dari masyarakat Kota Malang yakni KTP yang masih lama. Sehingga Dinsos-P3AP2KB membuat sebuah keputusan agar program JPS tetap berjalan.
"Kendalanya itu jika KTP nya masih lama, belum E-KTP, itu susah dideteksi dan sekarang memang harus E-KTP. Sebenarnya kasihan mereka, karena kan mereka sudah berharap, tapi tetap kami sikapi dengan membuat pernyataan bahwa belum sempat membuat dan segera akan membuat E-KTP mengetahui lurah setempat," paparnya.
Baca Juga : Kampanyekan Pencegahan Covid-19, Pemkot Malang Bakal Gaet Influencer
"Mereka kan pra sejahtera, jadi kasihan. Mungkin ya belum mengerti juga dan fikirkan mereka mungkin ngurus E-KTP untuk apa, yang penting untuk hidup hari ini," imbuhnya mengakhiri.