Pandemi virus corona (Covid-19) berdampak cukup besar terhadap pembangunan infrastruktur di Kabupaten Blitar. Tak hanya pembangunan jalan, melainkan juga pembangunan fisik lainnya, seperti gedung dan irigasi.
Mandeknya pembangunan disebabkan rasionalisasi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) cukup besar. Setelah dirasionalisasi untuk penanganan percepatan Covid-19, anggaran awal di Dinas PUPR yang mencapai Rp 290 miliar setelah dirasionalisasi hanya menyisakan Rp 44 miliar.
Baca Juga : Kasus Penusukan Anggota TNI AD di Jakbar, Pelaku Ternyata Prajurit Marinir TNI AL
Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Nanang Adi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak perlu resah. Pemkab Blitar tetap memprioritaskan pengerjaan proyek fisik yang tertunda. Seluruh proyek yang tertunda akan kembali diusulkan pada APBD tahun 2021 mendatang.
"Anggaran yang kita punya saat ini hanya tinggal Rp 44 miliar. Akan kita gunakan untuk pembangunan jalan, irigasi serta sarana dan prasarana bangunan gedung yang sangat dibutuhkan. Kemudian kita juga akan lakukan pemeliharaan jalan rusak, baik jalan poros kabupaten, kecamatan utamanya di wilayah Blitar selatan,” ungkap Nanang Adi, Selasa (23/6/2020).
Lebih dalam Nanang menyampaikan, Pemkab Blitar akan tetap memaksimalkan pembangunan fisik. Pihaknya berharap fungsi bangunan fisik bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. Untuk keamanan pengerjaan proyek, saat ini pihaknya menyusun SOP bagi pelaksana di lapangan untuk mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari penularan covid-19.
Baca Juga : Tenaga Kesehatan di Kabupaten Malang yang Positif Covid-19, Dinyatakan Sembuh
“Kita sudah menerima surat edaran dari kementerian. Intinya dalam melaksanakan kegiatan fisik harus menerapkan protokol kesehatan. Seperti memakai masker, sarung tangan, jaga jarak, dan lain sebagainya," pungkasnya.