free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Lagi, 12 Pengunjung Kafe Reaktif Rapid Test di Malang Saat Asyik Nongkrong Malam Mingguan

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Nurlayla Ratri

07 - Jun - 2020, 15:03

Placeholder
Suasana saat petugas kesehatan melakukan rapid test kepada pengunjung kafe di kawasan Jl Bondowoso Kota Malang, Sabtu malam (6/6). (Foto: Humas Pemkot Malang).

Masa transisi menuju new normal atau kelaziman baru hidup di tengah pandemi Covid-19 nampaknya seakan dianggap biasa oleh warga Kota Malang.

Tidak ada kekhawatiran yang lebih terkait kemungkinan paparan penyakit Covid-19 di kerumunan massa.

Baca Juga : Kasus Positif Covid Klaster Keluarga Terus Bertambah, Aturan Isolasi Mandiri Diperketat

Dalam beberapa hari terakhir ini, tempat-tempat nongkrong seperti kafe banyak diserbu pengunjung tanpa mengindahkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ketat.

Hal itu terlihat saat jajaran Forkopimda dan petugas operasi gabungan kembali melakukan patroli di salah satu kafe di Jalan Bondowoso Kota Malang, Sabtu (6/6/2020) malam. 

Dalam patroli hari keenam ini, petugas juga sekaligus membawa alat rapid test untuk pengunjung yang asyik nongkrong malam mingguan. 

Ada 116 pengunjung yang diminta melakukan rapid test oleh petugas semalam. 

Hasilnya, 12 orang tersebut tersebut dinyatakan reaktif.

Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko menyatakan dari 12 orang yang dinyatakan rapid test tersebut, 1 merupakan dari pihak manajemen kafe sendiri.

Kemudian, 2 orang merupakan jukir (juru parkir) yang setiap harinya berada di area tersebut. 

Karenanya, petugas memastikan untuk melakukan penutupan kafe selama 14 hari ke depan. 

"Kami kenai sanksi untuk tutup selama 14 hari ke depan. Hal itu karena dari hasil rapid tadi ditemukan 1 orang manajemen dan 2 orang jukir yang reaktif. Sehingga ke depan perlu kami observasi lebih lanjut" terangnya. 

Ia menambahkan, semua yang telah dinyatakan rapid test juga diwajibkan untuk melakukan karantina mandiri dibawah pengawasan dari pihak petugas kesehatan atau puskesmas dan tim satgas kecamatan setempat. 

Baca Juga : Bilik Kangen, Obat Rindu Pasien Karantina Covid-19 dengan Keluarga

"Kami minta diawasi ketat, baru nanti 2 hari kemudian direncanakan segera di swab untuk mengetahui apakah mereka terpapar virus Covid-19 atau tidak," imbuhnya. 

Dari hasil pemeriksaan rapid test tersebut, seakan menjadi kewaspadaan tersendiri bagi semua pihak. 

Bahwa, di masa transisi ataupun new normal nantinya masyarakat betul-betul harus menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan disiplin. 

Apalagi, masa transisi menuju new normal telah memasuki periode kedua. 

Pihaknya berharap, masyarakat semakin memperketat penggunaan masker, dan menjaga jarak. 

Pun demikian bagi pengusaha di Kota Malang, juga diharapkan bisa mempersiapkan berbagai persyaratan sesuai aturan bagi tempat usahanya sebelum kembali buka. 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Nurlayla Ratri