JATIMTIMES - Kabupaten Magetan kini menghadapi kondisi darurat sampah akibat menurunnya daya tampung tempat pembuangan akhir (TPA) yang semakin terbatas. Berdasarkan laporan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Magetan, TPA Milangasri dengan luas area sekitar 4,2 hektar ini, diperkirakan hanya mampu menampung sampah selama tiga bulan ke depan, sebelum akhirnya penuh.
Menurut Kepala DLH Kabupaten Magetan Saif Muchlisun, TPA Milangasri saat ini sudah mencapai kapasitas 90% dari total daya tampung yang ada. "Jika tidak ada langkah konkret, dalam waktu tiga bulan ke depan, kami khawatir akan mengalami overload yang dapat menyebabkan masalah lingkungan yang lebih besar," ujarnya.
Baca Juga : BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Jawa Timur hingga 26 Januari 2025, Ini Wilayahnya
Sampah yang terakumulasi di TPA berasal dari seluruh wilayah Kabupaten Magetan. Sekitar 40 ton per hari sampah masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA) Milangasri. Ini berasal dari 235 kelurahan dan desa di kabupaten Magetan. Jumlah tersebut baru 62 desa/kelurahan yang telah berhasil melaksanakan pengolahan sampah di wilayahnya masing-masing. Sisanya masih mengandalkan TPA kabupaten untuk pembuangan sampahnya.
Dengan volume yang terus meningkat setiap tahunnya seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk dan aktivitas rumah tangga maupun industri. Serta belum maksimalnya pengelolaan sampah yang efektif menjadi salah satu faktor utama terjadinya penumpukan sampah.
Untuk mengatasi masalah ini, pihak DLH Magetan mengusulkan berbagai solusi, yaitu pengusulan pembangunan TPA baru. Selain itu berdasarkan Instruksi Bupati No 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Di Desa dan Kecamatan serta Perbup No 55 Tahun 2028 Tentang Kelompok Kerja Pengelolaan Sampah Menjadi Kompos dan penerapan sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat, serta pengurangan sampah plastik dan mendorong penerapan sistem 3R (Reduce, Reuse, Recycle) di tingkat masyarakat. Namun, upaya ini membutuhkan waktu dan dukungan penuh dari warga. serta peningkatan kesadaran warga dalam memilah sampah sejak dari sumbernya.
Baca Juga : Penjual Gorengan di Eks Pasar Hewan Ngunut Ditemukan Meninggal di Kios
Dengan hanya tersisa tiga bulan lagi sebelum TPA penuh, warga diharapkan dapat lebih aktif dalam memilah sampah dan mengurangi sampah yang dibuang ke TPA. Program daur ulang dan pengelolaan sampah berbasis rumah tangga menjadi salah satu langkah penting yang harus segera diimplementasikan untuk mengurangi beban sampah di TPA yang ada.