RKPD Kabupaten Blitar 2026: Pemerintah Serap Aspirasi Lewat Konsultasi Publik

Reporter

Aunur Rofiq

13 - Feb - 2025, 04:28

Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 di Ruang Rapat Candi Penataran, Kabupaten Blitar, Kamis (13/2/2025). (Foto: Pemkab Blitar)

JATIMTIMES – Pemerintah Kabupaten Blitar menggelar Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 di Ruang Rapat Candi Penataran, Kamis (13/2/2025). Forum ini menjadi wadah bagi masyarakat dan pemangku kepentingan untuk menyampaikan aspirasi serta memberikan masukan dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Izul Marom yang membuka forum tersebut menekankan pentingnya partisipasi publik dalam perencanaan pembangunan. Menurutnya, konsultasi publik bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis dalam menyusun kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi daerah.

Baca Juga : 100 Hari Pertama Mas Ibin: Bongkar Pasang Pejabat di Pemkot Blitar

“Partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan adalah kunci. Ini bukan hanya mekanisme administratif, tetapi juga media bagi warga untuk ikut menentukan arah kebijakan yang akan diambil pemerintah,” ujarnya.

Forum ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan RKPD yang mengedepankan pendekatan partisipatif. Pemerintah daerah berupaya mengakomodasi berbagai gagasan yang muncul dari masyarakat, termasuk masukan dari akademisi, organisasi masyarakat, hingga pelaku usaha. Izul menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah dan masyarakat sangat diperlukan agar kebijakan yang dihasilkan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

Dalam diskusi, berbagai permasalahan pembangunan daerah mengemuka. Salah satu isu yang banyak dibahas adalah optimalisasi potensi ekonomi lokal dan pemerataan infrastruktur di wilayah perdesaan. Sejumlah peserta forum menyoroti pentingnya peningkatan akses layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur jalan yang masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah.

Izul berharap forum ini mampu menghasilkan rumusan yang tidak hanya sekadar mencerminkan keinginan masyarakat, tetapi juga realistis dalam implementasi. Menurutnya, tantangan pembangunan daerah saat ini adalah menyeimbangkan antara kebutuhan masyarakat dan kapasitas fiskal pemerintah. Oleh karena itu, penyelarasan antara aspirasi publik dan kebijakan strategis pemerintah menjadi hal yang mutlak.

“Setiap masukan yang diberikan akan dipertimbangkan dan dipaduserasikan dengan kebijakan pembangunan pemerintah. Kita ingin RKPD 2026 benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat,” katanya.

Baca Juga : Optimalisasi Sidoti, DPUPR Kota Blitar Permudah Layanan Sedot Tinja

Forum Konsultasi Publik ini menjadi awal dari proses perumusan RKPD 2026 sebelum nantinya dibahas lebih lanjut dalam Musrenbang tingkat kabupaten. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk membuka ruang partisipasi yang lebih luas, agar kebijakan pembangunan yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

Dengan keterlibatan aktif berbagai pihak, Pemerintah Kabupaten Blitar berharap RKPD 2026 dapat menjadi dokumen perencanaan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mampu menjawab berbagai tantangan sosial yang dihadapi daerah.