Beda Era Efisiensi Anggaran: Prabowo Pangkas Dana Kementerian vs Soeharto Potong Gaji Pejabat
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
Yunan Helmy
12 - Feb - 2025, 04:33
JATIMTIMES - Presiden Prabowo Subianto resmi mengeluarkan kebijakan efisiensi anggaran pada 22 Januari 2025. Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang penghematan belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Langkah ini bertujuan untuk menambah pendanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang ditargetkan mencapai Rp 100 triliun. Dalam APBN 2025, pemerintah sebenarnya telah mengalokasikan Rp 71 triliun untuk program ini. Namun, Prabowo menginstruksikan agar anggaran ditambah guna memperluas cakupan penerima manfaat dari 17 juta orang menjadi 82,9 juta orang.
Sebagai dampaknya, seluruh kementerian, lembaga (K/L), dan pemerintah daerah diminta menyisir anggaran mereka dengan target efisiensi mencapai Rp 306,7 triliun. Pemangkasan dilakukan terhadap berbagai pos, seperti belanja operasional perkantoran, anggaran seremonial, perjalanan dinas, serta transfer ke daerah (TKD). Pemerintah pusat dan daerah diberi waktu hingga 14 Februari 2025 untuk merancang skema efisiensi masing-masing.
Kebijakan efisiensi anggaran bukanlah hal baru. Pada era Orde Baru, Presiden Soeharto juga pernah mengambil langkah serupa meski dengan metode yang berbeda.
Pada 1998, ketika krisis moneter melanda, pemerintah menghadapi kebutuhan besar untuk membiayai program makan gratis bagi masyarakat kurang mampu, terutama pekerja yang terkena PHK.
Alih-alih memangkas anggaran kementerian atau mengurangi dana transfer ke daerah seperti yang dilakukan Prabowo, Soeharto saat itu memilih untuk memotong gaji menteri dan pejabat tinggi (eselon I) guna membiayai program ini.
Melansir dari Harian Kompas edisi 18 Maret 1998, yang dirangkum dalam buku "Kita Hari Ini 20 Tahun yang Lalu", Menteri Sosial saat itu, Siti Hardiyanti Rukmana (Tutut), menjelaskan bahwa program tersebut diberi nama "Kesetiakawanan Sosial".
“Bapak Presiden telah bersedia dipotong gaji pokok dan tunjangannya selama satu tahun penuh untuk program ini,” kata Tutut kala itu.
Tak hanya Soeharto. Seluruh menteri dan pejabat eselon I juga mengalami pemotongan gaji selama satu tahun sesuai dengan kemampuan masing-masing. Selain itu, Soeharto mengajak para konglomerat untuk berpartisipasi dalam pendanaan program ini.
Dana yang terkumpul kemudian dimasukkan ke rekening bank dan dikelola dengan sistem transparan dengan laporan keuangan yang diumumkan setiap bulan.
"Dana program Kesetiakawanan Sosial ini digunakan untuk membantu tenaga kerja korban PHK yang belum tersentuh proyek-proyek padat karya," jelas Tutut.
Program makan gratis ini juga melibatkan pemilik warung kecil di sekitar area distribusi kupon. Tujuannya agar bantuan tak hanya mengalir ke pekerja terdampak, tetapi juga mendorong perekonomian warung-warung rakyat...