Bitner Cabut Gugatan, Sengketa dengan Tukang Sayur di Magetan Berakhir Damai
Reporter
Basworowati Prasetyo Nugraheni
Editor
Yunan Helmy
12 - Feb - 2025, 03:46
JATIMTIMES - Sengketa antara Bitner Sianturi dan pedagang sayur ethek di Magetan berakhir damai. Bitner secara resmi mencabut gugatannya, menandai berakhirnya konflik yang sempat menyita perhatian publik itu.
Keputusan tersebut diumumkan setelah kedua pihak mencapai kesepakatan damai melalui mediasi yang difasilitasi Pengadilan Negeri Magetan. Bitner, yang sebelumnya menggugat dua tukang sayur ethek dan beberapa perangkat desa, akhirnya memilih menyelesaikan masalah ini tanpa melalui jalur hukum lebih lanjut dan mencabut gugatamnya
Baca Juga : Cara Membuat Lontong Cap Go Meh, Menu Spesial Penutup Perayaan Tahun Baru Imlek
"Hari ini mediasi kedua, diakhiri dengan pencabutan gugatan saya. supaya berakhir damai seperti semula. Dan ini demi kemaslahatan bersama aja. Soal ganti rugi yang sebelumya saya sampaikan, ternyata pihak tergugat keberatan, ya sudah. Berarti kembali ke hati nurani masing-masing. Oleh karena itu, dengan kesepakatan tadi, saya nyatakan saya tidak menuntut ganti rugi. Saya legawa kalau harus mengalah untuk kebaikan bersama" ujar Bitner dalam keterangannya.
Di sisi lain, salah satu pedagang sayur ethek yang digugat Bitner, yaitu Marno, menyambut baik keputusan ini. Dia mengapresiasi langkah Bitner yang memilih jalur damai.
"Kami bersyukur perkara ini bisa selesai dengan baik. Kami hanya ingin bekerja dan mencari nafkah dan berdagang lagi dengan tenang," ujarnya.
Dalam kesepekatan, disetujui beberapa item. Antara lain penggugat telah mencabut gugatannya. Lalu pihak tergugat tidak akan lagi mempermasalahkan baik secara adat, pidana maupun perdata sehubungan dengan gugatan yang diajukan penggugat.
Selain itu, para pihak akan saling memaafkan. Dan dengan adanya kesepakatan ini, langsung dilakukan persidangan untuk penetapan pencabutan perkara.
Baca Juga : Baca Selengkapnya