Utak-atik Anggaran untuk Efisiensi, Dewan Komitmen Amankan Program Pendidikan dan Kesehatan
Reporter
Riski Wijaya
Editor
A Yahya
10 - Feb - 2025, 08:19
JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus melakukan persiapan untuk penerapan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025. Salah satunya dengan mengutak-atik rencana anggaran yang dimungkinkan untuk diefisiensikan.
Dalam hal ini, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siraduhita mengatakan, pelaksanaan efisiensi anggaran diharapkan tak mengganggu program kesehatan dan pendidikan.
Baca Juga : Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau Program Cek Kesehatan Gratis di Sidoarjo
Mia, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa untuk pendidikan dan kesehatan merupakan program utama atau kategorinya krusial. Dan menurutnya memang harus diselamatkan, karena menyangkut hajat hidup banyak orang. "Yang jelas kami akan menyelamatkan itu, tidak menginginkan itu digeser sehingga harus tetap ada. Mungkin anggaran pendukung-pendukung yang lain saja (efisiensi)," ujarnya.
Mia mengatakan, pelaksanaan efisiensi anggaran tidak boleh menghilangkan esensi dari sejumlah program bersifat kerakyatan yang sebelumnya telah berjalan. Untuk itulah pembahasan akan dilakukan secara mendalam.
"Kami akan merapatkan ini (pelaksanaan efisiensi anggaran) lebih jauh mengenai seperti apa pergeseran-pergeseran dan efisiensinya harus dilakukan di pos-pos mana saja," tuturnya.
Dirinya pun berkomitmen mengawasi secara ketat proses pelaksanaan efisiensi anggaran yang nantinya dilaksanakan. Tujuannya, agar maksud dari efisiensi anggaran dapat berjalan transparan dan tepat sasaran.
Tak hanya itu, bentuk pengawasan yang dilakukan juga dengan memantau proses penghitungan pemangkasan anggaran suatu program. Artinya, pelaksanaan efisiensi anggaran harus dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian oleh Pemkot Malang.
Baca Juga : Baca Selengkapnya