Pemkab Malang Siapkan Rp 665 Juta untuk Bantuan Pondok Pesantren 

Reporter

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya

10 - Feb - 2025, 07:04

Plt. Sekretaris Bakesbangpol Kabupaten Malang Junaidi saat ditemui di Peringgitan Pendapa Agung Kabupaten Malang, Kamis (30/1/2025). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)


JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 665 juta untuk diberikan kepada pondok pesantren (ponpes) pada tahun 2025 ini.  Pemberian bantuan ini merupakan kegiatan rutin tahunan yang dilakukan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Pemkab Malang. 

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Bakesbangpol Kabupaten Malang Junaidi mengatakan, bahwa untuk pondok pesantren yang akan mendapatkan bantuan dari anggaran sebesar Rp 665 juta tersebut masih dirapatkan oleh Bakesbangpol Kabupaten Malang dengan pihak-pihak terkait. 

Baca Juga : Kanker Payudara Masih Jadi Kanker Paling Banyak Diderita Warga Kota Batu

"Kalau untuk pondok pesantren total kami anggarkan Rp 665 juta. Jadi ya dibagi, masing-masing pondok pesantren mendapatkan bantuan sebesar Rp 25 juta," ungkap Junaidi kepada JatimTIMES.com. 

Menurut Junaidi, bantuan untuk pondok pesantren ini memang mekanismenya lebih selektif daripada pemberian bantuan kepada tempat ibadah. "Pondok Pesantren ini memang agak selektif karena izinnya dari pusat, bukan pemerintah daerah dan perkembangan pondok pesantren pun stagnan, tidak terlalu ada perubahan jumlah. Berbeda dengan musala," ujar Junaidi. 

Pasalnya, setiap pondok pesantren yang akan menerima bantuan dari Pemkab Malang harus memiliki izin operasional yang lengkap sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan. "Syarat pondok pesantren yang menerima bantuan itu sebenarnya kita normatifnya hanya pondok pesantren yang sudah berizin atau Izin Operasional Pendirian Madrasah (IZOP), itu saja," kata Junaidi. 

Junaidi mengatakan, bahwa Bakesbangpol Kabupaten Malang hanya akan melihat izin operasionalnya. Berkaitan dengan pondok pesantren tersebut mengakui Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau tidak, hal itu sudah diseleksi oleh Kementerian Agama RI saat proses pengajuan izin operasional. 

“Tapi yang jelas mereka harus mengusulkan bantuan dulu. Kalau soal santri ada atau tidak, kalau IZOP-nya ada berartikan santrinya ada,” beber Junaidi. 

Ditanya salah satu pondok pesantren yang masuk kategori penerima bantuan dari Pemkab Malang, Junaidi mencontohkan Pondok Pesantren An-Nur di Kecamatan Bululawang...

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, bantuan ponpes, bakesbangpol pemkab malang, junaidi,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette